
Dalam berbagai pembahasan RUU Pesantren, berbagai diskusi diikuti baik yang diselenggarakan oleh internal pesantren maupun diskusi di DPR Ri dan Kementerian Agama RI. Berbagai point dibahas secara teliti supaya tidak salah dalam nenentukan RUU tersebut. Masukan hasil rapat internal bersama para pengasuh pesantren disampaikan ke DPR RI, lalu diikuti oleh pembahasan di DPR dan berbagai FGD di Kemenag serta ormas lain.

