Sekilas P2i

Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia disingkat (P2I) 0rganisasi massa nirlaba mewadahi para praktisi dunia pendidikan pesantren dari berbagai penjuru tanah air, bersifat nonpartisan berazaskan Islam berdasarkan Pancasila dan UUD RI 45.

Tujuan P2I adalah membangun kapasitas dan kualitas pendidikan pesantren agar memiliki daya saing kuat dan setara dengan satuan pendidikan lainnya di tingkat nasional regional dan internasional serta berperan sebagai penyedia Sumber Daya Manusia yang unggul, terampil, berakhlak mulia dan berkhidmat untuk kesejahteraan bangsa.

Pengasuh Pesantren (P2I) adalah organisasi yang didirikan oleh para praktisi pesantren yang terlibat langsung sebagai pengasuh pondok pesantren. Dalam perkumpulan beberapa pimpinan/pengasuh pesantren pada 24 Oktober 2015 di PP Nurul Bayan Lombok Utara, mulai bergulir perlunya perhimpunan yang menyatukan para pengasuh pondok pesantren.

Sebagai tindak lanjut ide tersebut pada pertemuan beberapa pengasuh pesantren tanggal 28 November 2015 bertempat di PP Darunnajah Jakarta dan ditindaklanjuti dengan rapat pada tanggal 4 Maret 2016 di Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash didirikanlah Organisasi Pengasuh Pesantren Indonesia dengan nama Pengasuh Pesantren Indonesia disingkat P2I.

Setelah berjalan masa persiapan sekitar 1 tahun maka pada tanggal 28 Februari 2017 P2I telah resmi tercatat di Notaris: Fitriana Hidayati Arief SH. M.Kn Aktta pendirian No 4.  SK MENKUMHAM RI NOMOR AHU-0007088.AH.01.07.TAHUN 2017

Kemudian pada tanggal 7 Januari 2018 P2i diluncurkan secara resmi ditandai dengan pemukulan Gong oleh Menteri Agama RI di PP Darunnajah Jakarta, serta pengukuhan pengurus pusat oleh Majelis Pembina P2i TGH Abdul Karim Abdul Gofur. Hadir pada acara tersebut KH. Hasan Abdullah Sahal  sebagai sesepuh pesantren.