Kuliah Umum Ma’had Aly Riyadul Jannah Tanggerang

Tanggerang 17 Juni 2023, Ma’had Aly Riyadul Jannah yang berlokasi di PP Asshidiqiyah 2 Tanggerang selengarakan Kuliah Umum bertemakan “Pengarus Utamaan Kajian Tafsir di Indonesia.”

Acara yang diikuti oleh para dosen dan maha santri tersebut menghadirkan nara sumber Dr. M. Tata Taufik (Presiden P2i) penulis Tafsir Inspiratif. Pada paparannya beliau menyampaikan perlunya pengembangan tafsir yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat luas, tentunya dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat difahami oleh masyarakat muslim secara lebih luas.

Maha Santri Putri Ma’had Aly Riyadul Jannah

Banyak persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Era Digital ini, masyarakat yang tingkat tekanan hidupnya lebih tinggi di banding dengan masyarakat tradisional. Hal ini membutuhkan peran para ulama untuk melakukan pendampingan bagi kehidupan mereka. Salah satunya dengan memberikan mauidzah yang bersumber dari ayat-ayat al-Qur’an yang bisa dipedomani masyarakat. Diharapkan melalui pendekatan ilmu tafsir yang bisa menginspirasi untuk hidup lebih baik; menjawab problema-propblema psikologis yang dihadapi. Sebenarnya kegiatan ini telah banyak dilakukan secara lisan oleh para ulama dalam berbagai ceramahnya, sisanya tinggal kodipikasi dan digarap lebih serius lagi, ungkapnya.

Para maha santri ini harapannya ke depan agar terbiasa menuliskan bahan-bahan khutbah atau ceramahnya secara lebih serius dan memiliki rujukan yang jelas, terutama sebagai maha santri prodi al-Qur’an wa Ulumuhu, dengan begitu fungsi dan peran sebagai hudan, nur, syifa dan rahmat itu bisa benar-benar terhujud dan dirasakan langsung oleh masyarakat musim.

BENANG MERAH SISTEM PENDIDIKAN FINLANDIA DAN PESANTREN

Oleh: M. Tata Taufik

PENDIDIKAN pesantren mungkin tidak banyak diketahui masyarakat Indonesia, terlebih lagi masyarakat internasional. Beruntung pada 3 Juni lalu Pondok Pesantren Al-Ikhlash Ciawilor, Kuningan, Jawa Barat, dikunjungi Heramb Kulkarni dari Council for Creative Education (CCE) Finland. Sebuah organisasi yang berbasis di Finlandia yang mempromosikan pendekatan inovatif untuk pendidikan.
 
Dalam surat permohonan yang diterima, pihak CCE menjelaskan tujuan kunjungan mereka. CCE ingin mempelajari lebih lanjut tentang metodologi pengajaran unik pesantren, pengembangan kurikulum, dan lingkungan pendidikan di Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash.
 
“Kami mohon diberi kesempatan untuk bertemu dengan administrasi sekolah, guru, dan siswa untuk mendapatkan wawasan tentang praktik pendidikan Anda. Kami berharap dapat mengamati ruang kelas Anda, terlibat dalam diskusi dengan pengajar, dan menjelajahi area potensial untuk kemitraan atau inisiatif bersama antara organisasi kami.” 


Tentu dengan senang hati kami sambut niatan kunjungan tersebut. Singkat cerita, setibanya di pesantren, Heramb Kulkarni diajak keliling pesantren untuk melihat lingkungan serta mengamati berbagai spot yang ada di sekitar lingkungan pondok. Mulai dari pesan-pesan dan motivasi yang ada di sekeliling pesantren sampai memperhatikan proses ujian lisan yang kebetulan sedang berlangsung.
 
Setelah selesai mengelilingi kampus, beliau diajak berkumpul dengan para guru untuk berdiskusi tentang apa saja yang dilakukan pesantren dalam mendidik para santrinya. Diawali dengan pemaparan sinopsis kegiatan pesantren beserta prinsip-prinsip dasar dalam proses pendidikan yang berlangsung di Al-Ikhlash.
 
Dijelaskan juga bahwa pendidikan di Al-Ikhlash mengarah kepada apa-apa yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi, apa yang akan ditemukan di masyarakat itulah yang diajarkan di pesantren. Mulai dari mentalitas, kemampuan, serta kemahiran yang dibutuhkan untuk setiap pribadi dalam kehidupan nantinya. Juga dalam kaitan peran santri di masyarakat nanti, seperti pendidikan keorganisasian, keberagamaan, pengetahuan agama, serta pengetahuan ilmu umum dan bahasa asing, terutama bahasa Arab dan bahasa Inggris. Semuanya merupakan kunci yang bisa dipakai oleh para alumni untuk mengembangkan dirinya.
 
Usai pertemuan dengan para asatidz, tahap berikutnya adalah diskusi dengan unsur pimpinan pesantren. Pertanyaan pertama yang kami ajukan: Apa yang dia dapatkan dari hasil pengamatannya serta dari informasi yang didapat?

Temukan hal baru

Ternyata beliau sangat terkesan dan banyak mendapatkan sesuatu yang baru. Menurutnya, “dengan jujur saya katakan bahwa saya mendapatkan hal-hal yang baru dan kreativitas luar biasa dalam desain pendidikan yang ada di pesantren.” Beliau sampaikan, “ini pertama kali saya mengunjungi Indonesia dan pertama kali juga mengunjungi pesantren.”
 
Menurut pengakuannya, setelah melihat proses ujian lisan, dia melihat santri percaya diri dalam menghadapi para penguji. Hal ini terlihat dari gerak tubuh dan sikap santri saat berdialog dengan penguji. Beliau menyampaikan keberhasilan proses belajar tidak hanya dilihat dari skor ujian, banyak segi yang bisa dinilai.
 
Selanjutnya, dia bercerita bahwa di Finlandia tidak ada ujian akhir. Menurutnya, tes hanya membuat siswa belajar giat pada saat akan diujikan. “Setelah itu stop belajar, padahal yang kita inginkan mereka terus belajar dan tidak berhenti belajar.”
 
Dia menambahkan, yang mengetahui kemampuan belajar siswa itu gurunya. Maka, gurulah yang menentukan lulus dan tidaknya siswa dari satu jenjang pendidikan.
 
Kami sampaikan bahwa di Indonesia juga akan mengarah ke sana dengan konsep Merdeka Belajar dan Kurikulum Merdeka. Rupanya, beliau juga sudah mengetahuinya seraya berkata, “Merdeka Belajar!”
 
Kami sampaikan di pesantren kita masih ada tes akhir, tujuannya untuk membangkitkan semangat belajar santri. Di pesantren dikembangkan konsep “ujian untuk belajar”, bukan sebaliknya. Ujian akhir itu pun kami laksanakan secara mandiri oleh pesantren. Dan setiap pesantren memiliki otonomi untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar termasuk evaluasinya.

Tak ada soal pilihan ganda

Berikutnya kami tanyakan juga tentang format soal ujian, apakah di Finlandia ada soal-soal multiple choice atau pilihan ganda? Dia mengatakan di Finlandia tidak ada soal tes multiple choice karena soal seperti itu mengajak anak untuk menjawab serampangan. Jadi, mereka cukup memilih salah satu jawaban padahal ada satu jawaban yang paling benar.
 
Kami sampaikan juga bahwa di pesantren tidak menggunakan tes dengan model multiple choice. Kita lebih banyak menggunakan bentuk esai untuk memacu kemampuan berpikir para peserta didik dan kemampuan analisis mereka. Dengan pernyataan itu, dia sangat setuju.
 
Kemudian kami tambahkan bahwa di pesantren ini tidak menilai siswa hanya karena skor nilai yang didapatnya. Bagi kami, setiap siswa berhak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Kami sangat menghargai proses dan kelebihan masing-masing siswa. Bahwa setiap siswa berhak untuk dihargai dengan berbagai capaiannya. Dan mereka dimotivasi untuk mengenal kelebihan dan kekurangan dirinya. Semua santri punya potensi untuk maju dan berkembang.
 
Walaupun secara administratif kita melakukan ranking skor nilai ujian, tapi itu hanya untuk siswa yang bersangkutan. Kami tidak mengumumkannya di kelas mereka dan tidak memberikan reward khusus bagi mereka yang mencapai skor tertinggi. Pertimbangannya, bagi kami—para pendidik—seluruh santi harus diberikan penghargaan yang sama.

Tak memberi hadiah

Setiap selesai ujian semester, kami mengadakan acara syukuran. Kami sampaikan kepada para santri bahwa capaian mereka semua meningkat, pengalamannya meningkat, tahu cara belajar (how to study), dan tahu kekurangan serta kelebihan dirinya. Kepada para santri disampaikan bahwa mengikuti proses pendidikan di pondok satu semester itu saja sudah pasti akan ada perubahan, baik mental, sikap, dan pengetahuan.
 
Adapun bagi para santri yang dapat menyelesaikan pendidikannya di pondok itu memiliki kedudukan yang sama di mata kami sebagai pendidik. Jadi, mereka memiliki kemampuan dan kesempatan untuk berkembang yang sama. Kami tidak pernah memberikan hadiah. Untuk mereka yang mendapat skor tertinggi juga tidak pernah mengecilkan para santri yang skor ujiannya rendah. Kami berbaik sangka—husnuzan—bahwa mereka akan mampu berkembang sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki.
 
Kami sampaikan bahwa para santri berada pada titik nol, artinya mereka semua berkesempatan dan memiliki kemampuan yang sama untuk mengembangkan kepribadiannya. Mengembangkan dirinya dan mengembangkan pengetahuannya di masa yang akan datang.
 
Mendengar penjelasan ini Heramb sangat terkesan dan mengapresiasi kerja kita. Dia juga ingin mengetahui lebih banyak tentang pendidikan pesantren.

Tentang PISA

Diskusi kemudian beralih pada soal PISA (Programme for International Student Assessment). Suatu program penilaian pelajar internasional yang diselenggarakan oleh OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development). Kami menanyakan juga bagaimana dengan PISA yang selama ini banyak memengaruhi kebijakan-kebijakan pendidikan di berbagai negara di dunia ini? Dia menjawab bahwa Finlandia tidak memakai PISA dan para siswa tidak mengikutinya. Menurut dia, banyak yang luput dari penilaian yang ditawarkan oleh PISA.
 
Pertanyaan berikutnya yang beliau sampaikan adalah bagaimana cara para santri bisa menguasai suatu pelajaran secara komprehensif? Kami mencoba menjelaskan bahwa mereka berusaha untuk menganalisis dari konten buku ajar yang dipelajari. Dilakukan semacam analisis wacana dan mereka membuat sketsa bisa berbentuk gambar, diagram atau mind maping, bahkan mereka sudah terbiasa membuat ringkasan.
 
Tidak kalah pentingnya kami sampaikan bahwa kunci dari pendidikan di pondok pesantren kita adalah memperlakukan manusia sebagaimana mestinya perlakuan terhadap manusia—treat them as humans. Kami sampaikan bahwa proses pendidikan di sini lebih mengutamakan aspek-aspek kemanusiaan. Kita ini mendidik manusia, maka perlakuannya juga harus perlakuan yang dibutuhkan oleh manusia.

Mempertahankan tradisi memukul bel

Kita masih ada tradisi memukul bel sebagai tanda suatu kegiatan dimulai. Pukulan bel juga menandai bergantinya satu kegiatan dengan kegiatan yang lain. Kenapa mereka masih harus memukul bel? Karena di situ ada latihan bertanggung jawab. Petugas akan menjaga ketepatan waktu dan itu merupakan sebuah proses penanaman rasa tanggung jawab. Mereka akan terbiasa serius dalam melakukan suatu pekerjaan.
 
Kami tidak menggunakan bel yang otomatis dengan setting waktu oleh perangkat elektronik dengan komputer. Mendengar penjelasan ini, beliau tertawa. Inilah yang kami maksud bahwa kami memperbanyak peran serta manusia dan mengurangi penggunaan teknologi.
 
Soal pendidikan adalah soal menyiapkan anak didik untuk bisa menguasai kecakapan hidup di masanya nanti. Dan itu harus dimulai dari akar tradisi kehidupan manusia universal; penyelesaian masalah, berpikir strategis dan kritis serta tanggap, serta memiliki kemampuan menganalisis. Kami tidak menciptakan robot di sini, tapi kita akan mendidik manusia sebagaimana jati dirinya makhluk yang selalu aktif berpikir.
 
Jadi, di sini kami masih mengajarkan anak untuk menulis dengan tangan dengan tidak bergantung kepada alat bantu seperti komputer, mesin tik, dan lainnya. Artinya beberapa step harus mereka lalui seperti menulis secara tradisional, menggunakan pensil atau pulpen, kemudian juga baru belajar mengetik, untuk selanjutnya belajar menggunakan komputer. Walaupun mereka dari rumahnya tentu sudah memiliki kecakapan penggunaan alat seperti itu.
 
Kecakapan hidup tradisional ini sangat dibutuhkan untuk membekali kemampuan hidup secara sederhana. Dan itu sangat bermanfaat nantinya untuk menjadi dasar pengembangan diri dan kemampuan di era apa pun, baik hidup secara tradisional maupun kehidupan yang sudah sangat modern dan maju.

Benang merah Pendidikan Finlandia dan Pesantren

Kami juga mengajarkan nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kebaikan yang bersifat universal. Pada gilirannya, kami juga menanamkan cinta ilmu dan belajar sepanjang masa.
 
Menanggapi pernyataan ini Heramb sangat tertarik. Dia memberi komentar bahwa ternyata Anda mendidik dengan akar tradisi. Menurutnya, teknologi akan berkembang terus dan berjalan.
 
Dan pendidikan seharusnya memang menanamkan akar-akar tradisi yang dimiliki, baik dari nilai-nilai agama maupun nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat, sehingga mereka ke depan siap mengembangkan diri. Sampai di sini terlihat ada banyak kesamaan pendapat tentang konsep pendidikan antara pesantren dengan apa yang diterapkan di Finlandia.
 
Sebenarnya, masih banyak topik yang bisa didiskusikan, namun karena keterbatasan waktu diskusi diakhiri dengan foto bersama dan harapan untuk bisa berkolaborasi di masa mendatang. Melalui cerita ini harapan kami semoga kita bisa lebih menggali metodologi dan pendekatan pendidikan yang kita miliki, serta mengomunikasikannya kepada khalayak internasional.

Sumber Pilar Medcom 8 Juni 2023

Umrah Plus Studi

M. Tata Taufik

Pada 21-29 Desember 2022 lalu penulis melakukan perjalanan Umrah dengan beberapa pengasuh pesantren dan pemerhati dan utusan beberapa lembaga terkait dengan pesantren. Sesampainya di Bandara Madinah di Imigrasi mulai tampak perubahan di Saudi, terlihat beberapa petugas Imigrasi wanita tanpa cadar –yang menjadi karakter khas wanita Saudi—mulai memberikan pelayanan keimigrasian. Perjalanan dilanjutkan dengan Kereta Cepat Haramain (Haramain High Speed Railway) di Stasiun juga menemukan hal yang sama para wanita berkeliaran memberikan in formasi baik di ruang tunggu, pintu masuk peron serta lokasi strategis lainnya, termasuk di atas kereta dengan kondisi yang sama. Saya berkomentar, kini Saudi sudah membuka diri dengan budaya luar.  Ada rasa keberatan dalam hati ini melihat berbagai perubahan ini.

Perubahan pun itu terasa ketika melihat Visa Umrah, kini Visa Umrah berdurasi 90 hari alias 3 bulan. Suatu perubahan yang sangat berarti, yang sebelumnya hanya berlaku 30 hari.

Terkait dengan durasi Visa Umrah 90 hari, pada saat audiensi dengan Dr. Hasan Bukhari Dekan Fakultas Pendidikan Bahasa Arab untuk Penutur Asing Universitas Umul Qura Makah menyatakan bahwa lembaganya terbuka untuk menyelenggarakan pelatihan (daurah) bahasa Arab bagi non Arab. Bagi peserta Umrah bisa mengajukan kelas kursus bahasa Arab baik bagi pelajar maupun bagi pengajar dengan durasi satu minggu sampai satu bulan, dua bulan atau lebih. Jadi semasa mereka tinggal di Arab Saudi dengan visa Umrah, mereka bisa juga meningkatkan kemampuan bahasa Arab atau kemampuan mengajar bahasa Arabnya. Hal tersebut disampaikan ketika Ketua Yayasan Assalam Fil Alamin Syafruddin Kambo beserta rombongan yang terdiri dari para pengasuh pesantren, pengurus Asosiasi Pesantren, ketua LP2M Muhammadiyah, serta Sekjen MUI berkunjung ke kantornya Minggu 25 Desember 2022 yang lalu.

Pada tahun 2015 lalu penulis berkesempatan mengikuti Daurah I’dad Mualimi al-Lughah al-Arabiyah Li al-Natiqina bi Ghairiha (Pelatihan Guru Bahasa Arab Bagi Penutur Asing) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengajaran Bahasa Arab Bagi Penutur Asing Universitas Ummul Qura dengan durasi 40 hari. Pelatihan tersebut diprogram untuk dua negara, Indonesia dan Senegal, dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya. Pemateri terdiri dari para profesional penulis buku pembelajaran Bahasa Arab yang populer “al-Arabiyah Baina Yadaika” seperti Dr. Abdurrahman Ibn Ibrahim Al-Fauzan dan Dr. Mukhtar al-Thahir Husain pengajar lainnya dari Lembaga tersebut.

Keuntungan dari pelatihan di Ummul Qura selain pembaruan keilmuan pengajaran bahasa Arab, juga para peserta bisa melaksanakan Umrah, bik secara mandiri setibanya di Makkah sebelum acara Daurah dimulai mau pun setiap akhir pekan (hari kamis biasanya) dengan fasilitas jemputan dari kampus. Selain itu bisa juga mengisi malam mulai dari magrib sampai isya degan beribadah di Mesjidil Haram. Kunjungan-kunjungan ke tempat bersejarah serta berbagai Museum juga termasuk dalam program hingga berkunjung ke Madinah.

Menyikapi perubahan durasi visa Umrah dan tawaran dari Dekan Ma’had Ta’lim Lughah Arabiyah tersebut bisa dibuat program Umrah plus Daurah bagi para guru bahasa Arab atau para siswa pembelajar bahasa Arab. Sementara ini  yang sering ditawarkan adalah Umrah Plus Cairo atau Turki, maka bisa jadi ke depan ditawarkan Umrah Plus Daurah.

Jika program Daurah yang resmi menjadi program Umul Qura dan bebas biaya, sambil Daurah bisa Umrah, maka yang kedua ini, sambil Umrah bisa Daurah, dan tentunya berbiaya, seperti biaya akomodasi selama program berlangsung, serta biaya penyelenggaraan pelatihan yang ditetapkan lembaga. Besar kecilnya biaya tergantung pada durasi pelatihan yang diselenggarakan. Sebagai pertimbangan pembiayaan sebagaimana yang dilakukan Universitas Darunnajah Jakarta yang menyelenggarakan Daurah kerja sama dengan Universitas Islam Madinah mematok biaya sekitar 40 juta rupiah untuk durasi 1 bulan. Hanya selisih sekitar 6 jutaan  rupiah dari biaya Umrah reguler dengan durasi 9 hari.

Mengingat pembelajaran bahasa memerlukan pengalaman lingkungan, pengenalan budaya serta komunikasi langsung dengan penutur asli, maka bagi lembaga-lembaga pendidikan yang mengajarkan bahasa Arab seperti jurusan bahasa Arab di Perguruan Tinggi dan para santri di pesantren tampaknya program Umrah plus Daurah itu bisa jadi paket pembelajaran bagi yang berminat dan mampu secara finansial. Atau bisa juga lembaga-lembaga seperti BAZNAS atau LAZIS (sebagai lembaga penghimpun dana Masyarakat Muslim mencanangkan beasiswa dukungan finansial untuk program ini dalam rangka peningkatan SDM bagi masyarakat muslim. Jika LPDP bisa membiayai Kampus Merdeka dengan program Kampus Mengajar, saya kira tidak ada salahnya jika dikembangkan program short courses  seperti ini bagi kampus-kampus yang menyelenggarakan pengajaran bahasa Arab

Pengembangan Pesantren by Design (kultur Muhammadiyah)

Dr. Mhubib Abdul Wahab

(Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah)

Pengantar Diskusi:

Pengembangan Pesantren by Design (Ala Muhammadiyah) saya kira topik ini menarik karena sebagian besar orang mengetahui/mengenal bahwa pesantren itu dikelola oleh masyarakat kaum muslim dari kalangan Nahdhotul Ulama (NU), tapi saya kira bahwa Muhammadiyah cikal bakalnya juga tidak jauh berbeda dengan NU. Dari sejarah KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim ‘Asy Asy’ari itu sepupuan dan belajarnya boleh dibilang kepada ustadz yang sama. Tapi saya kira jalur perjuangan dan dakwah ini berbeda dan ini berdampak belakangan terjadinya perbedaan-perbedaan kecil terkait dengan beberapa hal yang menurut saya tidak begitu penting, tapi itu menjadi perhatian juga bagi kalangan masyarakat.

Belum dilihat secara penuh ini adalah perkembangan pesantren ala Muhammadiyah yang saya kenal dahulu itu namanya Daaru-l-Akrom. Saya pernah mengikuti kegiatan mirip-mirip pesantren kilat di sekolah, tapi saya kira itu mempunyai pengaruh karena Daaru-l-Akrom ini punya sejarahnya juga pada perjuangan Nabi Muhammad SAW ketika masih berada di Mekkah, saya kira ini masih ada kaitannya. Muhammadiyah saya kira sebagai salah satu organisasi keagamaan yang besar juga selain NU, mengembangkan pesantren yang sebagai informasi juga bagi kita semua.

Kita semua sudah mengetahui bahwa Muhammadiyah ini dikenal punya keahlian dan pengkhususan atau ghiroh dalam dunia pendidikan formal, dari TK mungkin sampai perguruan tinggi. Siapapun pasti tidak bisa menyangkal Muhammadiyah adalah pendidikan formal dan kita juga tidak menyangkal bahwa peran besar NU dalam pendidikan model pesantren yang saya kira di mana-mana sudah ada bahkan dari sekarang ada gerakan “Ayo Mondok”. Ini sangat menarik apalagi sudah ada undang-undang pendidikan pesantren dan yang lebih menarik lagi untuk kita ketahui bersam-sama sehingga kita bisa mengambil peran. Saya kira P2i ini punya peran yang sangat strategis didalam pengembangan 2 model pesantren: NU dan Muhammadiyah.  (Dr. Farhan UIN Jakarta).

Pengantar:

Beberapa hari yang lalu mendapat pesa di WA tapi tidak ada nama pengirimnya tapi saya lihat di suratnya ada tanda tangan pa Kiai Tata Insya Allah saya sanggupi. Saya lihat tema-tema yang disodorkan sangat menarik dan mungkin kita saling belajar, berbagi pengalaman, berbagi paradigma konsep pengembangan pesantren. Kalau kami di Muhammadiyah memang mempunyai pesantren tetapi tidak semasif dengan apa yang dikelola oleh kawan-kawan di NU, walaupun saya tahu pesantren di lingkungan NU sebenarnya bukan milik organisasi tetapi lebih banyak milik orang per orang atau milik keluarga, mungkin nanti ada plus minusnya kalau kita komparasikan.

Kalau tidak salah judul yang diberikan ke saya itu “Pengembangan Pesantren By Design” tapi saya rubah “Pengembangan Pesantren Berbasis Sistem” karena memang Muhammadiyah selama ini amal usahanya bisa besar karena sistem yang dikembangkan bukan mengandalkan figur, walaupun tetap ada figur-figur yang memiliki peran, yang layak dijual, yang memiliki akses terbuka, memilki mobilitas tinggi dan lain sebagainya. Kemudian anak judulnya kalau tidak salah ada “kultur Muhammadiyah” istilah ini menjadi menarik karena memang pesantren harus mengembangkan kultur/budaya. Tradisi pesantren di Muhammadiyah itu sebenarnya sudah dimulai sejak Muhammadiyah didirikan pada 18 November 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan ketika pada mulanya mendirikan namanya “Al-Qismu Arqo”. Ini pengantar dulu yang ada di Jogja yang didesign sekolah berasrama dan memang menyiapkan kader-kader, kalau dalam bahasanya KH. Ahmad Dahlan itu “kader-kader ulama/ kader umat/ kader bangsa/ kader pendidik”. Jadi memang sekolah Mu’allimin dan Mu’allimaat yang sekarang masih ada itu didirikan pada tahun 1918 asal tidak salah, tidak lama setelah Muhammadiyah berdiri dan memang masih pada masa kepimpinan KH. Ahmad Dahlan.

Kalau kita lacak kebelakang saya pernah meneliti dan terinsprasi oleh bukunya Azyumardi Azra“Jaringan Kiai Pesantren di Jawa dan di Madura abad ke-20”. Saya menemukan bahwa poros Kiai di jawa itu mengkrucut kepada dua figur dan itu pernah ditulis dan dipublikasikan di Studia Islamika, yaitu KH. Hasyim ‘Asy’ary dan KH. Ahmad Dahlan. Dan kebetulan kedua-duanya ini memiliki kesamaan relasi hubungan guru dan murid. Pernah menjadi santri Kiai Sholeh Darat Al-Samarangi dan belajar bersama ke Kiai Mahfudz At-Tarmasi di Haromain, Syekh Nawawi Al-Bantani, Syekh Khatib Minangkabau. Hanya memang khithoh perjuangannya sedikit berbeda karena mungkin secara geografis keduanya hidup di lingkungan yang berbeda. KH. Ahmad Dahlan tinggal di kota Jogja yang masyarakatnya relatif sudah lebih maju. Sementara KH. Hasyim ‘Asy ‘ary tinggalnya di Jombang sedikit di kampung walaupun sekarang sedikit-sedikit sudah menjadi kota. Atau jangan-jangan dahulunya sudah janjian bahwa KH. Ahmad Dahlan mengurusi masyarakat kota pada umumnya sedangkan KH. Hasyim ‘Asy ‘ary lebih mengurusi masyarakat perdesaan.

Qismu Arqo  Cikal Bakal Pesantren Muhammadiyah:

Sejak mendirikan Qismu Arqo dan kemudian berubah menjadi Madrasah ­Mu’allimin dan Mu’allimat yang berasrama hingga sekarang, sebetulnya Muhammadiyah juga memiliki pesantren. Memang tidak setenar dan banyak yang dimiliki dan dikembangkan oleh kawan kawan kita di NU. Pesanten yang di kampung saya di Paciran Lamongan termasuk pesantren Muhammadiyah paling tua yang berdiri pada tahun 1946, dan ini akan menjadi cikal bakal berdirinya sejumlah pesantren di jawa timur, mungkin saya akan jelaskan datanya.

Baik supaya fokus, saya akan mencoba nanti membahasa beberapa hal yang berkaitan dengan bagaimana pengembangan pesantren MU (Muhammadiyah) berbasis sistem, budaya organisasi dan berikut nanti ada visi misi strategis pesantren MU.

Serius Menganani Pesantren:

Perlu saya jelaskan bahwa di pengurus PP. Muhammadiyah itu lembaga (kita menyebutnya lembaga karena baru berdiri). Lembaga yang secara khusus menangani pesantren adalah lembaga pengembangan pesantren, dan itu baru dibentuk setelah Mu’tamar ke-47 di Makassar pada 2015 yang lalu. Jadi kita agak serius menangani pesantren itu kira-kira 5/6 tahun yang lalu dan ini dimulai dari keperihatinan di kalangan kita bahwa jumlah ulama Muhammadiyah semakin berkurang, yang baca kitab juga semakin sedikit. Walaupun masih tetap ada, kader-kader Muhammadiyah ada yang melanjutkan ke Timur Tengah relatif tidak lebih banyak pada kawan-kawan yang lain walaupun ada juga dan di masing-masing negara yang sudah ada PCIM nya (Pimpinan Cabang Istimewah Muhammadiyah). Di Mesir ada, Jordan, Saudi Arabia, bahkan di Eropa dan di Amerika itu juga ada.

Pada tahun 2015 kita baru memiliki 178 Pesantren (menurut data yang kami miliki disusun oleh Majelis Dikdasmen, Pendidikan Dasar dan Menengah). Setelah ada LP2 (Lembaga Pengembangan Pesantren), dan kami selalu turun ke bawah memberi motivasi, mengembangkan spirit. Selain madrasah juga mengembangkan pesantren juga, makanya pesantren di Muhammadiyah itu didirikan oleh madrasah/sekolah atau menjadi programnya. Jadi ada madrasah dahulu baru ada pesantren, walaupun ada juga diawali dengan pesantren kemudian setelah itu didirikannya madrasah/sekolah.

Kemudian di tahun 2020 itu naik menjadi 356 pesantren, kemudian di bulan April tahun ini dapat informasi data menjadi 384, mungkin kalau dilihat dari segi statistik ini peningkatan yang sangat luar biasa, signifikan dalam 6 tahun terakhir. Ini menunjukkan dari masing-masing PDMM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) sampai pimpinan cabang Muhammadiyah setelah ada hasil mu’tamar tentang pentingnya pengembangan pendidikan pesantren, itu direspon sedemikian positif sehingga disetiap hampir provinsi itu sudah ada pesantren Muhammadiyah. Yang terbanyak saat ini di Jawa Tengah, kemudian di Jawa Timur dan Jawa Barat. Kemudian yang banyak juga ada di Sulawesi Selatan. Dari sini kami merasa dari LP2 itu bahwa pesantren itu tidak boleh berjalan sendiri-sendiri sesuai tradisi dan budaya yang berkembang di Muhammadiyah.

Pesantren Berbasis Sistem:

Lembaga Pendidikan itu harus berbasis sistem, tentu kalua berbasis sistem itu akan ada standarisasinya. Tidak berjalan sendiri sesuai selera kiai atau sesuai selera orang yang mengelolanya. Karena itu amanat yang diberikan oleh mu’tamar kepada Lembaga yang baru dibentuk tadi. LP2 itu ada tiga bentuk utamanya:

Pertama itu bentuk Regulasi, yang membuat pedoman atau panduan, SOP. Alhamdulillah setelah 2 tahun pertama 2015-2016 secara maraton kalau bisa dibilang dua kali dalam satu bulan mesti mengadakan workshop-workshop, yang pertama workshop menyusun pedoman pesantren Muhammadiyah, menyusun panduan pengelolan pesantren. SOP itu kita punya lebih dari 40 SOP, salah satunya ada SOP tentang pesantren sehat, SOP pendirian pesantren, SOP sarana prasarana, SOP pengembangan SDM dan macam-macam lainnya. Kalua di perguruan tinggi itu seperti Lembaga Jaminan Mutu dan Alhamdulillah dalam waktu yang relatif singkat dari sisi regulasi kami bisa wujudkan, sehingga kemudian itu menjadi pedoman yang harus dipatuhi oleh pesantren di lingkungan Muhammadiyah.

Memang nanti ada dua kategori pesantren struktural dibawahi langsung oleh pengurus Pimpinan Muhammadiyah terutama di daerah PDM atau PCM atau sampai ke ranting. Kemudian ada pesantren kultural, itu adalah pesantren yang didirikan oleh warga Muhammadiyah tetapi tidak menginduk atau mereka mandiri. Jadi dalam beberapa hal itu ada pesantren-pesantren yang secara struktural dalam tanda petik tidak menjadi bagian dan tidak mengikatkan diri dengan kepemimpinan atau managerial dari PP. Muhammadiyah, misalnya di kampung saya itu ada dua pesantren yang satu struktural dan yang satu kultural, yang kultural itu pondok pesantren Karangasem Muhammadiyah, itu kita beri kebebasan seperti itu.

Kedua amanah dai PP kepada kami itu standarisasi Kurikulum. Dalam 2-3 tahun kami mengebut membuat standar kurikulum yang berlaku, silabus, buku ajar dan sekaligus standarisasi pengembangan SDM. Kami mempunyai prinsip bahwa kami tidak ingin dalam tanda petik hanya al-mukhofadhotu ‘alaa-l-qodiimi shooleh tapi kami juga berusaha al-ahdu bijadidi-l-ashlah. Contoh dari dua tahun terakhir kami bisa membuat buku mungkin memang tidak lagi kuning tetapi putih, buku berbahasa arab. Kami di setiap level itu ada 7 buku standar misalnya ada Bahasa arab, kemudian ada Syiroh an-Nabawiyah dicetak sangat mewah, tentunya sangat menyenangkan bagi santri yang memegannya. Kemudian ada buku Akhlaq, Al-Qur’an, Fiqih. Dari sisi ini alhamdulillah kami sudah selesai, sehingga kami sempat juga kadang-kadang kami konsultasi dan arahan dari alumni Gontor juga Pak Habib Khirzin. Beliau juga pernah mengatakan bahwa “alhamdulillah pesantren di Muhammadiyah sudah berani berijtihad membuat buku sendiri, dan tidak mewarisi yang sudah ada. Kalau kawan-kawan kami di NU itu kan masih mewarisi buku buku kuning dari dulu itu-itu saja, termasuk juga Gontor juga masih memakai buku-buku yang diterbitkan oleh Gontor dahulu. Alhamdulillah dari sisi ini kami memiliki kemandirian sekaligus keberanian membangun sistem, regulasinya dan standarisasinya.

Ketiga, termasuk juga Monev (Monetoring Evaluasi) terhadap kinejra pesantren MU. Bahkan salah satu pedoman yang kita buat yang belum sempat kita laksanakan karena Covid 19 dan sebagainya yaitu akreditiasi. Jadi Kementrian Agama khususnya PD Pontren itu belum berpikir sampai ke sana tetapi kami sudah sampai ke sana pada bagaimana sampai mutu pesantren MU itu benar benar dapat diandalkan, dipertanggungjawabkan, sekaligus dapat dievaluasi. Kami menyiapkan SOP akreditasi pesantren MU, kita sudah punya regulasinya dan aturan mainnya tinggal pelaksanaannya. Setiap tahun kami rutin melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) Kiai dan Mudir pesantren MU se-indonesia. Alhamdulillah setiap tahun itu berjalan termasuk tahun ini juga melalui zoom dan alhamdulillah mendapat support dari AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) yang lain terutama perguruan tinggi. Kami ini sebetulnya Lembaga yang tanda petik tidak punya dana atau secara bahasa kami tidak punya RP (rupiah) tapi banyak punya PR. Alhamdulillah dari semua Universitas Muhammadiyah se-Indonesia selalu mensupport dana.

Jadi pesantren di Muhammadiyah itu berbasis sistem bukan berbasih tokoh atau berbasis kepemimpinan figur saja.

Kemudian Standarisasi kurikulum Pesantren MU telah dilakukan LP2 PPM dengan membuat silabus dengan menerbitkan buku ajar berbahasa arab, mulai dari Qur’an, Hadits, akidah, akhlak, fiqih, Sirah Nabawiyah itu sudah menjadi bahan Rakornas untuk pedoman budaya pesantren Muhammadiyah, jadi kami sudah merumuskan budaya pesantren Muhammadiyah nanti saya Share setelah ini. Itu alhamdulillah tingkat ketaatan dan kedisiplinan pesantren untuk mengapresiasi dan mengamalkan panduan dalam pesantren itu cukup tinggi.

Berbasis sistem itu menurut saya, esensinya adalah berbasis regulasi dan budaya organisasi yang bervisi masa depan jelas, sehingga semua pesantren MU itu diharuskan punya visi misi, target, tata kelola, tata pamong, administrasi yang rapih dan terbuka serta efektif. Bahkan secara periodik pesantren MU itu diminta buat laporan tahunan dan disampaikan ke LP2, dari LP2 nanti disampaikan ke PP. Jadi memang sekali lagi kalau akreditasi itu harus memiliki dokumen, memiliki bukti kinerja yang jelas. Selain itu memiliki stategi yang terukur dan berkelanjutan, memiliki managerial yang efektif denagn sprit amar ma’ruf nahi munkar, tajdid, inovasi dan pengabdian dan kemanusiaan.

Budaya Organisasi:

Kemudian di pesantren MU itu dipengaruhi oleh apa yang kami sebut adalah budaya organisasi yang berlaku di lingkuangan Muhammadiyah. Kami melihat budaya organisasi yang dikembangkan dalam perserikatan Muhammadiyah dan nanti ditransfermasi ke pesantren MU adalah seperangkat nilai yang dianut bersama dan menjadi komitmen semua pihak dan semua warga perserikatan, meliputi visi. Jadi pesantren MU itu harus memiliki:

  1. Visi (vision),
  2. Tujuan, (goal)
  3. Keyakinan (belief),
  4. Norma (Norm, regulation),
  5. Cara Berpikir (paradigm, mindset),
  6. Kebiasaan yang berulang-ulang (habit and tradition)
  7. Symbol (symbol, icon)

Sehingga nanti bisa dihitung dan diukur target-target yang sudah ditetapkan. Sebagai contoh misalnya, beberapa pesantren memasang target bahwa jumlah santri antara tahun pertama, kedua dan ketiga itu meningkatnya sekian persen. Salah satunya contoh MBS (Muhammadiyah Boarding School). MBS Ki Bagus Adi kusomo mrupakan binaan dari PUMNKDKI di Jampang, Parung. Itu merupakan suatu yang luar biasa, karena baru 4 tahun itu santrinya sudah diangka 500 orang. Waktu berdiri itu baru 50 orang dan sekarang sudah berani nolak dan inden, kemudian dari segi fisik pembangunan itu relatif tidak pernah berhenti, sekarang sedang membangun masjid yang cukup representatif. Kemudian kalau saya beri contoh, MBS Prambanan di Jogja itu punya target yang luar biasa, usianya sudah 10 tahun, jumlah santrinya sudah mencapai di angka 2000, jumlah asetnya juga luar biasa sehingga tidak lagi mengandalkan kepada santri, walaupun tetap santri dibebani uang makan.

Jadi kami dengan berbasis sistem dan budaya organisasi yang tertib, modern, rapih memang target kedepannya itu mejadi pesantren MU yang mandiri “al yadu ‘ulya bukan al yadu sufla”, tidak mengandalkan proposal kira-kira seperti itu bahasanya. Karena kami menyadari dengan mengajukan proposal seringkali tidak membawa hasil karena mungkin beda baju dengan Kemenag.

Dari organisasi ini, pertama kami memandang sangat penting semua Lembaga dan Pendidikan pesantren MU itu harus disatukan visinya, jangan sampai yang satunya orientasinya hanya untuk figurnya saja. Bahkan Kiai di kami itu ada SK nya, jadi bukan seperti pesantren-pesantren lainnya yang pesantrennya itu mirip-mirip kerajaan yang pimpinannya itu turun menurun. Kalua di kami itu ada mekanismenya sendiri dan ada SOP-nya sendiri, dipilih berdasarkan musyawarah, diajukan calonnya ke PP, kemudian ada seleksi seperti fit dan proper test dan terakhir nanti ada SK nya, itu sama seperti pemilihan dan penetapan rektor. Jadi memang kami itu memiliki budaya organisasi yang berbeda dari yang lain.

Kemudian yang kedua, melalui budaya organisasi itu kami berharap bisa menyatukan cara berpikir dan bertindak atas nilai-nilai yang dianut bersama. Beberapa kali bapak Hedar Nasir ketua umum PP. Muhammadiyah itu berbicara “Muhammadiyah itu warganya termasuk kaya-kaya, minimal kaya hati. Sehingga apapun amanah yang diberikan itu insyaAllah selalu ditunaikan dan diwujudkan melebihi dari harapan yang memberikan”.

Budaya organisasi dalam pesantren MU itu ada dua nilai, yaitu Budaya Fundamental dan Budaya Intrumental. Kalau budaya fundamental itu meliputi 1) rujukan, referensi tertunya bersumber kepada Al-Qur’an dan Sunnah, 2) mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Makanya di Pesantren Muhammadiyah itu sangat diharapkan dan sudah dibuktikan bisa menjadi bagian dari masyarakat, bisa menghidupkan bahkan mengembangkan atau memberdayakan ekonomi masyarakat disekitarnya. Misalnya MBS Prambanan itu banyak sekali masyarakat sekitar yang dilibatkan dalam pengelolaan catering, pengelolaan usaha seperti matrial, laundry, hal keamanan dan kebersihan dll. Sehingga banyak yang merasa dengan keberadaan pesantren itu masyarakat disekitarnya itu menjadi lebih hidup. Bahkan rumah warga yang disekitar itu menjadi tempat penginapan akhir pekan, itu banyak wali santri banyak yang menjenguk anaknya dan menginap di rumah warga, itu sengaja kita fasilitasi sehingga menghidupkan ekonomi sekitar. 3) Gerakan amar ma’ruf nahi munkar. 4) Ijtihad, tajdid, modernitas dan puritanisme. Ini menjadi budaya fundamental yang berlaku di Muhammadiyah. Dalam konteks ini, puritanisme itu diwujudkan dalam bentuk sikap anti kemusyrikan, tahayul, bid’ah, khurofat, junud, taqlid dan lain sebagainya. 5) Kemudian fundamental selanjutnya yang tidak kalah pentingnya itu budaya fundamental berupa visi Islam berkemajuan, yang ini memang agak sedikit berbeda dengan kawan kami yang di sebelah, kalau disebelah itu lebih ke lokalnya (nusantara)/kearifan lokalnya tetapi kalau kami lebih ke progresif atau kemajuannya. 6) Tidak bermadzhab, meskipun tidak bermadzhab bukan berarti tidak mempelajari madzhab dan bukan berarti tidak mengikatkan diri secara madzhab atau manhaj kepada salah satu madzhab fiqih atau madzhab teologi. Akan tetapi berusaha melalui majelis tarjih dan tajdid, katakanlah memilih dan mentarjih pendapat yang dianggap lebih kuat. 7) Gerakan pencerahan. 8) Gerakan Keikhlasan. Diberikan spirit dari KH. Ahmad Dahlan “Hidupilah Muhammadiyah bukan mencari hidup di Muhammadiyah”. 9) dan yang terakhir sprit Al-Ma’un dan Wal Ashri. Saya kira itu kawan-kawan di Muhammadiyah kalau di sebut itu pasti sangat sudah paham, itu bagaimana dahulu KH. Ahmad Dahlan mengajarkan murid-muridnya tafsir surat Al-Ma’un yang tidak berhenti pada pemahaman kognitif, bisa membaca dengan baik dan benar, hafal dan tau artinya dan juga dilanjutkan dengan praktik nyata, yaitu dengan menyantuni anak yatim dan mendirikan Lembaga-lembaga panti asuhan dan lain sebaginya. Itulah sprit Al-Ma’un dan Wal Ashri.

Kemudian yang kedua adalah budaya Instrumentalnya, budaya instrumentalnya disini meliputi 1) Etos fastabiq al-khairat, jadi kita selalu bisa bersaing, untuk menunjukan kekuatan berkompetisi dengan pihak manapun. 2) Tidak menjadikan amal usaha Muhammadiyah seperti milik pribadi atau milik keluarga. Jadi di kami segala nama aset itu bukan nama pribadi, itu semuanya adalah wakaf atas nama PP. Muhammadiyah. Jadi di Pusat itu kami memiliki Majelis Wakaf kehartabendaan, dan sudah mulai mendata sekian banyak, sekian ribu atau sekian juta hektar tanah yang dimiliki oleh Muhammadiyah, aset-aset berupa usaha yang menguntungkan. 3) Tidak mengejar jabatan, tetapi tidak menghidar jika diberi jabata. 4) Dakwah yang menggembirakan, menyejukkan, mencerahkan dan mencerdaskan. 5) Berpikir luas dan bersikap luwes. 6) Sedikit bicara, banyak bekerja.

Jadi dalam mengelola pesantren atau mengembangkan pesantren dengan etos-etos seperti ini insyaAllah akan mewarnai para pengurus dan para pengelolanya. Selain pada itu kami selalu diingatkan agar kita bisa menjauh dari budaya organisasi yang negatif, misalnya: 1) Menurunnya militansi perjuangan dalam mengelola pesantren MU, karena memang seringkali kami melihat di amal-amalusaha Muhammadiyah selalu ada kalau dalam bahasa Gontornya itu “man yu’alliqu-l-jaros”, orang itu yang kemudian dipandang menjadi penggerak. Maka dari itu Muhammadiyah disebut sebagai gerakan, karena memang harus ada yang menggerakan dan penggerak inilah yang menjadi motor organisasi atau motor institusi. 2) melemahnya disiplin organisasi, misalnya tidak menaati asas, AD ART dan lain sebagainya. 3) Banyaknya konflik internal, karena kalau konflik-konflik ini terjadi maka akan menjadi salah satu penyebab kemunduran. 4) Rendahnya partisipasi sivitas akademika pesantren MU. 5) Salah urus dan kelola, maka kemudian kami secara periodik meminta laporan supaya kita bisa melakukan monev, memantau atau mengevaluasi perkembangannya seperti apa, jika ada masalah pusat akan turun tangan. 6) Penyimpangan terhadap regulasi, visi misi pesantren MU, dan akusisi properti dan aset organisasi oleh individu dan/atau keluarga. 7) tidak ada dinamika yang berorientasi kepada peningkatan kualitas dan kemajuan pesantren. Biasanya suka ada laporan dari masyarakat sekitar atau mungkin dari warga perserikatan jika ada sesuatu yang dirasakan tidak seperti biasanya, dan itu insyaAllah cepat kami deteksi.

Itulah pesantren berbasis sistem sehingga kami pun misalnya kami membuat rancangan jangka Panjang apa yang kami lakukan kedepan. Setelah LPP misalnya kami itu merumuskan bagaimana dari 2015 sampai 2040 kedepan itu seperti apa. Kalau dibahas ini akan panjang lebar tetapi pada intinya kami mempunyai harapan, visi dan tujuan ke depan.

Termasuk juga visi pengembangan pesantren MU itu seperti apa? Berikut indikator-indikatornya, kami rumuskan sedemikian rupa di tahun awal kami diminta untuk menjadi pengurus di LP2 ini. Contohnya visinya adalah “Berkembangannya fungsi Pendidikan pesantren yang berbasis al-Islam kemuhammadiyahan, holistic, integratif, bertata kelola baik, serta berdaya saing dan berkeunggulan”. Ini ciri khas kelembagaan Muhammadiyah, dengan beberapa indikatornya seperti ini:

  1. Berbasis al-Islam kemuhammadiyahan Pendidikan Pesantren Muhammadiyah berazas Islam sesuai paham Muhammadiyah.
  2. Holistik menyeimbangkan aspek pengetahuan, perilaku dan keterampilan secara utuh.
  3. Integratif:
    1. Mengintegrasikan epistemology keilmuan: ilmu agama dan ilmu umum.
    1. Mengintegrasiakn iman, ilmu dan amal.
    1. Proses Pendidikan berlangsung secara integrative: di kelas, di pontrenMu dan di masyarakat.
    1. Bertatakelola Baik Mengembangkan tatakelola (manajemen) kelembagaan pontrenMu yang professional, modern dan Islami.
    1. Berkeunggulan dan berdaya saing, menumbuh kembangkan budaya mutu pontrenMu yang inovatif dan responsive terhadapa perubahan dan perkembangan zaman serta mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan lembaga dalam dana luar negeri.

Indikator visi:

  1. Pontren Muhammadiyah berkemajuan:
    1. Sistem Pendidikan Pontren Muhammadiyah bersifat noistikdan integratif (memadukan aspek kognitif, afektif psikomotorik, integrasi ilmu-ilmu keislaman dan kemodernan, beriman, berilmu dan beramal, menyeimbangkan kepentingan duniawi dan akhirat).
    1. Pontren Muhammadiyah dikelola secara professional, modern dan Islam.
    1. Pontren Muhammadiyah dikembangkan secara inovatif dan responsif terhadapa perubahan dan perkembangan zaman.
  2. Pontren Muhammadiyah berdaya saing tinggi:
    1. Pontren Muhammadiyah memiliki daya Tarik dan keunggulan kompetitif.
    1. Pontren Muhammadiyah memiliki tata Kelola yang baik (good governance), akuntabilitas dan transparansi.
    1. Lulusan Pontren Muhammadiyah memiliki keunggulan dalam berbahasa asing (arab dan inggris), berakhlak mulia, berwawasan luas, dan mumpuni dalam penguasaan ilmu-ilmu agama dan sains dan memiliki kemampuan leadership.
  3. Pontren Muhammadiyah berwawasan internasional:
    1. Pontren Muhammadiyah dapat mengembangkan lingkungan berbahasa asing (arab dan inggris).
    1. Pontren Muhammadiyah memiliki jaringan dan Kerjasama internasional (dengan Lembaga Pendidikan di Asean, timur tengah, dan Barat).
    1. Calon lulusan Pontren Muhammadiyah difasilitasi untuk memperoleh pengalaman lapangan dan pengenalan budaya di luar negeri.

Secara umum karena kami ini sifatnya membawahi, mengembangkan, memomitoring. Maka kami mempunyai Program Strategis Pengembangan Pesantren MU berbasis sistem:

  1. Pengembangan manajemen kelembagaan Pesantren Muhammadiyah. Karena memang kita harus mentata betul, kami pernah resert atau pengamatan jumlah pesantren yang ada.
  2. Peningkatan kuantitas dan kualitas SDM pesantren MU. Ini memang kami merasa kekurangan SDM terutama Kiai. Jadi sebenarnya masyarakat perserikatan yang di daerah ingin sekali mendirikan pesantren tetapi tidak mempunyai Kiai.
  3. Pengembangan sistem Pendidikan pesantren MU yang holistik dan integratif.
  4. Pengembangan budaya mutu pesantren MU yang inovatif san responsive.
  5. Pengembangan jejaring dan Kerjasama pesantren MU dengan instansi lain. Minimal kita saling Kerjasama antaran kita dahulu (internal). Misalnya pesantren MU dengan AUM yang ada di daerahnya masing-masing, apakah itu PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah), rumah sakit Muhammadiyah, sekolah-sekolah Muhammadiyah sehingga kerja sama ternyata itu kemudian lebih bisa memfasilitasi dan memudahkan mobilitas pengelolaan pesantren MU.

Ke depan kami mempunyai mimpi Pesantren Muhammadiyah itu Pesantren yang berkemajuan dan berorientasi masa depan (tidak masa lalu). Maka kami pun secara periodik, buku yang kami cetak ini dan sudah berlaku ini warna warni dan kami juga mempunyai percetakan di Jogja. Itu juga selalu di review (bukunya), diadakan TOT kemudian masing-masing peserta diberi catatan, masukan apa yang mesti direvisi sehingga kurikulum pun tidak menjadi kurikulum yang statis lalu dinamis tetapi selalu direview, dikoreksi, direvisi bahkan diberi pengayaan-pengayaan.

Pesantren Muhammadiyah yang berkemajuan itu:

  1. Berbasis pada sistem Pendidikan modern (bukan tradisional)
  2. Segenap santri, Ustadz, dan pimpinan harus memiliki pemikiran yang berorientasi ke depan dan menjadi teladan yang baik.
  3. Memiliki infrastruktur dan sarpras (sarana prasarana) yang maju dan modern. Ini kami buktikan di beberapa pesantren kami.
  4. Memiliki keyakinan pada prinsip-prinsip agama, sikap, dan paham Muhammadiyah. Paham yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-sunah, berspirit tajdid, inovasi dll.
  5. Memiliki wawasan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Ini banyak dibuktikan dalam pembentukan LazizMu (Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah) di setiap Amal Usaha Muhammadiyah yang dari sisi kinerjanya mendapatkan pengakuan dunia sebagai lembaga dengan kontribusi tanggap darurat dalam kebencanaan terbaik, itu diakui oleh lembaga Amerika Serikat.
  6. Memiliki sistem yang bagus dan maju, tata Kelola yang bagus, administrasi yang rapi, modern dan terbuka.
  7. Mampu membawa dan mencapai tujuan Muhammadiyah. Jadi pesantren di Muhammadiyah itu bagian dari keseluruhan usaha mewujudkan tujuan Muhammadiyah itu sendiri, yaitu mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di Indonesia ataupun di dunia Internasional.

Bentuk Pesantren MU itu bisa berupa satuan pendidikan (yang memenuhi rukun pesantren) terintegrasi dengan madrasah/sekolah Muhammadiyah yang sudah berdiri (lebih dahulu), jadi satu kesatuan bukan pesantren saja. Bisa berupa program (pesantren sebagai program unggulan saja), jadi ada sejumlah madrasah yang kemudian sebagian siswanya itu diasramakan. Jadi kita membuat semacam asrama/boarding school tetapi bukan berlaku bagi semua akan tetapi hanya program unggulan saja.

Trend MBS:

MBS (Muhammadiyah Boarding School); sebagai satuan Pendidikan pesantren. MBS ini menjadi trend bagi kami, walaupun ketika didaftarkan di Kemenag dinamai Pesantren, ini hanya “nama komersil”. Tatapi ensesinya tetap pesantren juga. Jumlahnya yang resmi terdaftar 164 pesantren. Sednagkan MBS sebagai program unggulan sekolah sebanyak 192 lembaga.

Adapun dari segi Manajemen Pesantren Berkemajuan terdiri dari: Kepemimpinan, Pembiayaan, Humas, Kesiswaaan/santri, Kurikulum, Pendidik dan Tenaga kependidikan, Sarana dan Prasarana, serta Tata Laksana.

Tujuannya: mencetak ulama, zu’ama, dan pendidik.

Manajemen SDM Pesantren terdiri dari:

  1. Mudir
  2. Wakil Mudir
  3. Kepala Sekolah/Madrasah
  4. Wakil Kepala Sekolah/Madrasah
  5. Kepala Tata Usaha
  6. Ustadz/Ustadzah/Guru
  7. Pamong
  8. Hubungan Masyarakat
  9. Penanggung jawab asrama
  10. Penanggung jawab catering
  11. Penanggung jawab kantin
  12. Penanggung jawab koperasi
  13. Penanggung jawab klinik
  14. Penanggung jawab keamanan
  15. Penanggung jawab kebun
  16. Dll

Profil Lulusan Pesantren MU:

  1. Bertakwa kepada Allah SWT (Berakidah lurus, beribadah secara benar, dan bermuamalah hasanah)
  2. Berakhlak mulia
  3. Mampu membaca Al-Qur’an dengan fasih, lancer dan memahami maknanya dengan benar.
  4. Mampu menghafal minimal 5 Juz Al-Qur’an (1, 2, 28, 29 dan 30)
  5. Mampu menghafal minimal 250 hadits pilihan.
  6. Mampu menjadi pendidik, mubaligh/muballighah, dan imam sholat.
  7. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan kekaderan
  8. Mahir berbahasa Arab dan Inggris
  9. Mandiri dan berjiwa wirausaha
  10. Memiliki keterampilan social (public speaking, keorganisasian, kepanduan, membangun jejaring, dsb)
  11. Memiliki kemampuan membaca khazanah Islam (kutub turats).

Pesan PP. Muhammadiyah untuk Pesantren MU Masa Depan; perubahan sangat cepat, harus antisipasi dan respon cepat dan tepat, perlu terus menerus belajar serta berpikir kritis, kreatif, inovatif dan produktif.

Tuntutan Global Pesantren Di Abad 2: Berpikir kritis, merumuskan dan memecahkan masalah, Inovatif dan kreatif, ICT, komunikasi dan menguasai multi bahasa, ini semuanya berdampak pada pembelajaran di pesantren MU.

Aktualisasi Ruh (jiwa) pesantren MU, Kami juga berusaha mengembangkan panca jiwa yang ada di Gontor, yaitu:

  1. Keikhlasan
  2. Kejujuran
  3. Kerja keras
  4. Tanggung jawab
  5. Persaudaraan
  6. Kebebasan
  7. Kesederhanaan

Budaya Pesantren dikembangkan sebagaimana Tabel berikut:

NoNilai BudayaIndikator Operasional Nilai Budaya
1KeikhlasanMenjaga kebersihan hatiBerpikir positif (husnuzhaan)Menunjukan kebesaran hatiMenjauhkan diri dari ujub, riya’, dan sum’ah (jubria)Menerima kebijakan pesantren sepenuh hatiBerbuat yang terbaik untuk pesantren
2Tafaqquh fii ad-Diin wa al-UlumMempelajari agama Islam dan sainsMendalami agama Islam dan sainsMengembangkan agama Islam dan sainsMengamalkan agama Islam dan sains
3TajdidBersikap terbuka dan dinamisMelakukan perubahan dan positifBerpikir maju, kritis, kreatif, dan inovatifMenunjukan keberanian melakukan purifikasi dan reinterpretasiMemberikan respon cepat dan solusi tepat terhadap masalah (responsive dan solutif)Berjiwa Gerakan (siap mejadi penggerak perubahan dan kemajuan)
4IntegritasBerperilaku jujur dan amanahBerperilaku saleh (individual dan sosial)Menaati aturan yang berlakuMenjauhi perbuatan tercelaMemiliki tanggung jawabBekerja ikhlas, keras, cerdas, tuntas, dan berkualitas.
5Ukhuwwah (Persaudaraan)Mendahulukan/mengutamakan orang lain (itsar)Membiasakan persaudaraan keislamanMenjaga persaudaraan kemanusiaanMemperkuat persaudaraan kebangsaan
6DisiplinMenunjukan taat asasMematuhi peraturan dan tata tertib yang berlakuMengamalkan disiplin waktu, disiplin beribadah, disiplin belajar, disiplin berorganisasi, disiplin olahraga, dsbMembiasakan tertib dan antri
7MandiriMemiliki indepensi (tidak tergantung pada orang)Mampu mangambil keputusanMenunjukan kedewasaan berprilakuMelayani diri sendiriMenunjukan rasa tanggung jawab yang tinggi
8ModeratBerperilaku proporsional, wajar dan tidak ekstrimMenunjukan wawasan keberagamaan luas dan luwesMemiliki kearifan dalam bertindakMenjauhi paham radikalisme dan liberalisme
10SederhanaBerperilaku sederhana dengan penuh syukurMerasa cukup (qana’ah), tidak menuntut lebihMenjauhi perilaku berlebih-lebihan dan boros (israf wa tabzir)Berperilaku hemat: energi, air, waktu, biaya, dan sebaginya
10Kerjasama (ta’awun)Menerima perbedaan dan kekurangan orang lainMembiasakan musyawarah dalam mengambil keputusanMembiasakan kerja kolektif (team work), tidak egois dan individualisMenghargai pendapat dan karya orang lainBertindak imparsial (memberi layanan tanpa membedakan agama dan latar belakang seseorang)
11IstiqomahMemiliki keteguhan hatiBerpendirian kuatMenunjukan ketekunan dalam beribadah dan bermuamalahMenjaga konsitensi dalam beramal shalihMembiasakan diri bersabar dalam berjuang dan menghadapi musibahMembiasakan diri bersyukur atas segala anugerah AllahBersikap arif dan bijaksana dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah
12Pola Hidup Bersih dan SehatMencuci tangan dengan sabunMembuang sampah pada tempatnyaMembeli jajanan di kantin sehatOlahraga teratur dan terukurMemberantas jentik nyamukTidak merokokMenimbang berat badan dan mengukur tinggi badanMenjaga kebersihan badanMemelihara Kesehatan reproduksiMemelihara Kesehatan jiwaMengonsumsi makanan sehatMenggunakan air bersih
13Ramah santriMembiasakan 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun)Menjahui kekerasan verbal dan non verbalMemfasilitasi kebutuhan difabelMenjauhkan diri dari pembulian (perundungan)
14Sopan Santun (Beretika)Bertutur kata santunBerpakaian Islami (menutup aurat, bersih, sopan, modis)Menghormati orangtau dan guruMenghargai sesame teman (santri)Membiasakan berdoa sebelum dan sesudah melakukan perbuatan baikMembiasakan berterima kasihMembiasakan memberi dan meminta maaf
15Gemar Beramal ShalehMembiasakan sedekah qabla dirasahMembersihkan lingkungan pesantren, seperti memungut sampah dan membuang pada tempatnyaMenabung untuk berkurbanBerbagi makanan dan minumanBerjiwa memberi daripada meminta
16LayananMemberi layanan prima (zero complain)Selalu melakukan perbaikan dan peningkatan mutu (continuous improvement)Focus dan setia kepada penerima layananMemberi layanan secara humanis danMengembangkan layanan dalam rangka mewujudkan Islam berkemajuan
17Percaya diriMemiliki konsep diri yang unggulMemainkan peran kepemimpinan dan keorganisasian yang efektifMemiliki wawasan luas dan keterampilan (hidup, Bahasa asing, social atau lainnya) yang mumpuniMenunjukan optimisme yang tinggiBerupaya mewujudkan masa depan lebih baikMembiasakan diri bertawakal kepada Allah setelah berikhtiar dan berdoa

Jadi hasil kerja keras kami selama beberapa tahunn terakhir untuk mengembangkan dan memajukan pesantren MU. Yang jelas secara koseptual, organisasional dan managerial kami sebagai pengembang pesantren yang realatif baru atau boleh dikatakan pendatang baru insyaAllah siap bersaing terhadap pesantren-pesantren yang ada dengan segala keterbatasan sekaligus kelebihan kami. Yang jelas kami pasar-pasar tersendiri, alhamdulillah secara umum pesantren-pesantren yang dikembangkan oleh Muhammadiyah juga diminati oleh masyarakat, tidak hanya Muhammadiyah tetapi banyak juga beberapa pesantren Muhammadiyah santrinya itu berlatar belakang saudara-saudara yang lain.

Saya kira itu yang bisa saya sampaikan mudah-mudahan ini menjadi sekedar sharing saja. Kami juga terbuka menerima masukan dan kritik dan sebagainya. Siapa tahu pembacaan dan pengamatan kawan-kawan terhadap pesantren MU masih underestimate, kami siap menampung masukan-masukan atau pendapat-pendapat.

Sumber Diskusi Kepesantrenan P2i 21 April 2021

Alqardul Hasan Dalam Program Pesantren Helping Pesantren

KH. Anang Rizka Masyhadi, Lc, MA

Kita diskusi saja, mungkin karena topiknya juga tidak terlalu jelimet karena ini topik yang sudah menjadi bahasan kita sehari-hari, pertama terkait pesantren membantu pesantren saya kira secara fikroh secara subtansial, secara konseptual kita semua sepakat dengan gagasan pesantren membantu pesantren ini itu yang pertama. Kedua tentu dalam konsep pesantren membantu pesantren yang dimaksud pada diskusi kita pada malam hari ini adalah secara finansial karena kan pesantren membantu pesantren itu bentuknya banyak ada terkait dengan SDM juga bisa, terkait dengan networking jaringan juga bisa, terkait dengan kelembagaan juga bisa, bahkan advokasi juga bisa, tapi itu semua kita abaikan malam ini kita fokus pada konteks pesantren membantu pesantren secara finansial saya kira itu.

Lalu selanjutnya, kalau kita bicara pesantren membantu pesantren secara finansial berarti kan ada sohibul mal, ada orang yang dibantu da nada yang membantu, saya kira yang membantu itu bentuknya bisa one to one, atau many to one, atau one to many. Jadi bisa juga si A membantu si B, atau A B C D E F G membantu A, konsep ini perlu kita turunkan lagi dapa konsep P2I ini, Bisa jadi sebuah pesantren karena punya dana idle, dia menyalurkan dananya lewat P2I lalu oleh P2I disalurkan kepada banyak pesantren itu artinya one to many satu lembaga membantu banyak lembaga atau bisa jadi pola yang kedua, banyak lembaga membantu satu lembaga dalam atu projek tentunya ada uang yang terkumpul terhimpun lalu di koordinir oleh P2I, lalu oleh P2I sejumlah uang itu disalurkan ke satu lembaga ini juga perlu dirumuskan lagi konsepnya, atau bisa jadi bersifat bilateral sebuah pesantren membantu pesantren lain yang dikoordinir oleh P2I.

Saya kira, tiga kemungkinan ini akan dirumuskan lagi oleh P2I konspnya, polanya, dan teknis dilapangannya. Lalu berikutnya ini saya hanya poin-poin saja nanti kita diskusikan, nah sekarang kalau sudah ada pola-pola itu lalu apa bentuknya? Apa skemanya kalau dalam bahasa lain apa akadnya yang di judul ko alqordu hasan vs wakaf manfaat, jadi ada vs jadi bertentangan ini tapi gini sebetulnya saya akan mencoba menengahkan beberapa pola, satu polanya alqordu hasan itu bisa, qordu hasan kan pinjaman tanpa imbalan ya sifatnya ihsan/hasan jadi katakanlah 200 juta kembali 200 juta, tapi kan ini nanti perlu diatur lagi teknisnya dalam jangka waktu berapa dan bagai mana makanismenya,

Secara konsep dasarnya, qordu hasan memungkinkan untuk kita laksanakan, hanya tinggal diturunkan dalam aturan-aturan yang lebih detail berapa minimal berapa maksimal lalu berapa jangka waktunya dan bagaimana teknisnya itu yang pertama, yang kedua wakaf manfaat/ wakif manafi, wakaf manfaat ini qordu hasan itu, tapi wakaf manfaat itu cakupannya lebih luas dia tidak sekedar bersifat finansial tapi mencakup juga manfaat-manfaat yang baik harta tak bergerak maupun harta bergerak bedanya dengan qordu hasan, sifatnya harta bergerak jadi uang, nominal uang tertentu kalau wakaf manfaat itu mencakup nominal uang tertentu, harta bergerak dan harta tak bergerak nah saya kira ini lebih luas lebih memungkinkan karena bisa jadi saya akan menjabarkan wakaf manfaat adalah wakaf yang diwakafkan adalah manfaatnya misalnya pak Tata punya tanah di Kalimantan kebun sawit 100 hektar, lalu yang 20 mhektar diwakaf manfaatkan ke Tazaka selama 10 tahun, selama 10 tahun yang 20 hektar itu dikelola oleh Tazaka, diproduktifkan oleh Tazaka, hasilnya untuk Tazaka tetapi tanahnya tetap milik Al-ikhlash kuningan itu kan wakaf manfaat juga kalau tanahnya di kasihkan kepada Tazaka namanya wakaf aset, tapi ini kan wakaf manfat yang di wakafkan manfaatnya saja.

Sangat mungkin, itu kan membantu pesantren dalam bentuk lain jadi tidak cash tidak direct tapi indirect, yang kedua misalnya berupa gedung karena sangat mungkin terjadi suatu tempat pesantren punya aset di kota lain pesantren dikota A punya aset dikota B sementara di kota B ada pesantren yang tumbuh kembang nah bisa juga aset itu diwakaf manfaatkan dalam jangka waktu tertentu kepada pesantren B, selama peantren B dalam tahap perkembangan sampai dia mandiri misalnya 5 tahun 10 tahun tidak dikasihkan aset itu hanya diwakaf manfaatkan, itu terjadi di beberapa tempat yang saya temui, ada sebuah bangunan dulunya miliknya sebuah pesantren karena pesantren ini over load sudah sangan banyak santrinya lalu pindah lokasi membangun kampus baru nah kampus lama ini tidak digunakan pada saat yang bersama tumbuhlah madrasah diniyah dan TPQ di daerah itu dia bukan pesantren tapi madrasah diniyah dan TPQ jadi tidak mukim.

Tetapi madrasah diniyah ini, harapannya akan bermetamorfosa menjadi sebuah pesantren, selama dia merintis pesantren dalam betuk TPQ dia menggunakan aset milik pesantren A yang sudah dilokasi itu itu selam 7 tahun, nah itu juga bisa disebut seagai wakaf manfaat kemudian yang tadinya TPQ itu menjadi pesantren baru, ini kan jasa pesantren yang pertama tadi tidak dilupakan, lalu tadi yang berupa tanah, bangunan, aset, ada juga dana simpenan jadi kalau saya punya uang misalnya 500 juta lalu uang itu silahkan dipakai oleh pesantren A atau pesantren B dalam jangka waktu tertentu, dan dalam kurun waktu tertentu pesantren A atu B itu mengembalikan dana itu sesuai jumlah yang dia pakai itu juga bisa disebut dengan wakaf manfaat, memang, bedanya dengan qordu hasan, kalau qordu hasan itu lebih spesifik dia hanya berupa cash money dia berupa direct cash bantuan pinjaman langsung, tetapi wakfaf manfaat itu cakupannya lebih luas bisa meliputi harta bergerak dan tidak bergerak.

Saya kira nanti dilapangan kita buat saja sekema-sekema itu, kalau pakai sekema qordu hasan kita sudah pikirkan skemanya, mau pakai sekema wakaf manfaat juga bisa, nah khusus yang terkait dengan wakaf yang berupa uang itu menurut bahasa undang-uandang disebut wakaf uang berjangka, wakaf uang berjangka itu kalau dalam aturan BWI yang baru adalah minimal 1 juta minimal 1 tahun, jadi kalau saya meminjamkan uang 1 juta minimal 1 tahun lalu uang itu digunakan untuk membangun sarana prasarana pisik keumatan maka itu sudah disebut wakaf uang berjangka, karena uang 1 juta itu dalam jangka waktu akan kembali ini pula yang saat ini sedang kami lakukan Tazaka lagi membangun gedung namanya saya sebut gedung cordofa 2 lantai, lantai pertama untuk kelas-kelas, lantai kedua kita gunakan untuk lokasi belajar kantin dan food court. Karena ini ada nilai ekonomisnya, maka saya pola dengan 2 pendekatan; pertama pendekatan melalui uang abadi, yang kedua adalah wakaf uang, wakaf uang ini ada 2 pilihan abadi & temporer atau berjangka ini saya lakukan di Tazaka dan Alhamdulillah dari RAB 1,8 M itu insha Allah terpenuhi, karena dengan pola uang berjangka itu maupun wakaf uang abadi.

Ini kalau ditarik dalam konteks yang lebih makro ini bisa jadi pesantren helping pesantren, dengan sekema uang berjangka, wakaf uang abadi, atau qordu hasan, atau wakaf manfaat, tentu wakaf manfaat tadi yang sifatnya direct dan indirect yang bergerak maupun tidak bergerak yang cash money ataupun dalam bentuk manfaat lainnya, saya kira itu pikiran-pikiran besar tentu perlu kita rumuskan detailingnya dalam bentuk pointer, konsep, teknis, pola, dan aturan-aturan yang memastikan semua itu berjalan dengan baik saya kira itu seputar sepintas pikiran-pikiran bersifat global silahkan nanti ditanggapi dan barangkali ada masukan-masukan yang lain.  

Tanggapan Peserta

KH Ahmadi: terimkasaih KH Anang ini ternyata nyambung antara qordu hasan dengan wakaf manfaat memang yang dipraktekan dan yang dipikirkan kadang-kadang masih ada jarak karena belum mengalami belum diperaktekan kalau KH Anang sudah memprektekan jadi sangat enak bicaranya gitu, tahu sisi mana yang disebut ini dan lain sebagainya, terkait peraturan apalagi undang-undang wakaf yang terus berkembang baik..mungkin saya serahkan kepada yang lain mungkin yang pertama KH Tata.

KH Tata: Terimakasih KH Anang memng beliau punya konsep, tau kemauan atau memang atau terbiasa menjadi user sekaligus menjadi penyelenggara dan selalu saja ada wakaf untuk Tazaka ini menarik, alhamdulliah kita bisa lebih terbuka cuma memang ada satu pertanyaan dalam hal ini ketika dihubugkan dengan P2I Pak Anang, kita-kita bertanya tentang kelembagaannya artinya apakah misalkan harus berbentuk lembaga yang kemudian secara resmi terdaftar dan tersertifikasi apakah seperti itu atau misalkan bisa dilakuakan dengan tanpa membuat lembaga khusus sehingga kita menjadi pengkoordinir kita menyalurkan, karena selam ini saya punya pikiran untuk tahap awal apakah kita dengan organisasi itu tanpa membuat lembaga wakaf baru tapi bisa berjalan kemudian jika itu sudah betul-betul terjdi ada repeatasi ada pengulangan dan pengembangan kamudian kita berpikir untuk membenahi sisi kelembagaannya atau atau harus membenahi sisi kelembagaannya sehingga kita bisa beraksi ini sangan penting diperluan pemahaman seperti ini karena sebagai lembaga awal, yang penting itu kekurangan SDM, dari organisasi kita ini isinya boss semua.

KH Ahmadi: bagus karena sudah didiskusikan dipekan lalu soal lembaganya ini Pak Anang Cuma belum ketemu juga dipertanyakan seperti barusan

KH. Anang: menurut saya pertama kita jalan dulu aja tanpa harus lembagaan wakaf ataupun jiswaf yang resmi karena itu nanti sambil jalan saja sebab, sebetulnya kan kelembagaan itu kaitannya dengan publik saja kalau kita ingin fundraising secara publik memang membutuhkan lembaga sebab kalau tidak nanti ada orang iseng, itu akan jadi kerjaan kita dan kadang-kadang kebaikan itu dipahami berbeda oleh orang-orang yang punya perspektif yang berbeda akan tetapi dalam konteks yang saya pahami dari ust Tata Taufik helping pesantren ini sebenarnya sumber dayanya internal artinya berasal dari beberapa anggota pesantren kita unutk membantu pesantren yang lain, jadi sebetulnya masih dalam konteks internal dan saya kira itu tanpa lembaga apapun jalan saja yang penting konsep dan teknis serta pengaturan yang ada di dalamnya.

Maka dari itu kalau memang ini dalam waktu yang berjalan ternyata responnya besar dan bagus kita bisa tingkatkan. Jadi sebetulnya lembaga wakaf itu secara urf sudah luar biasa berjalan di masyarakat, seperti masjid-msajid kita itu mungutin bantuan di jalan-jalan kemudian proposal-proposal itu sebenarnya tidak pakai lembaga, tetapi ketika akan menasional meregional dan kita akan menfundraising secara publik lewat media dan lain-lain, itu memang sebetulnya tidak apa-apa cuma karena ada orang iseng saja lalu kemdian mereka mengatakan ini illegal, jadi di situ kebutuhan lembaga atau tidaknya. Saya kira kalau dalam konteks yang saya pahami dari pak Tata itu ada dana dari beberapa pesantren lalu kita kelola dan salurkan kepada pesantren yang membuuthkan dengan sekema qodrul hasan, wakaf manfaat itu bisa kita lakukan sambil berjalan. Dan untuk point-point besarnya mencakup:

1. pola dan skema ( Qodrul hasan )

2. wakaf manfaat dengan beberapa pariannya

3. strategi fundraising dan pola pengelolaannya.

Sumber catatan diskusi P2i 19 April 21

Pengembangan Pesantren Dalam Perspektif HOTS

Dr. Hatim Gazali (Pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah RMI)

Pengantar:

Bicara Higher Order Thinking Skills (HOTS) di pesantren itu seperti berbicara sesuatu hal yang asing di pesantren, kesannya hal yang asing di pesantren, karena secara terminologi Higher Order Thinking Skills itu bukan terminologi yang muncul di tengah-tengah pesantren, Pesantren tidak mengenal istilah itu apalagi Pesantren secara umum sebagian yang menganggap bahwa istilah-istilah yang muncul dalam perspektif yang konsisten beda halnya jika di terjemahkan ke dalam bahasa Arab yang cenderung lebih diterima.

Padahal kalau kita kaji lebih jauh tentang apa yang ada di pesantren apakah sepenuhnya sudah ada HOTS ataukah tidak kita lihat nanti. Higher Order Thinking Skills itu disebut dengan keterampilan itu bagian dari berpikir kritis critical thinking. Dalam critical thinking itu ada tahapan-tahapan dalam berpikir mulai dari level paling rendah yaitu seperti ada recall thinking ada basic thinking kemudian level sampai pada critical thinking dan yang lebih tinggi itu adalah creative thinking, itulah yang di sebut dengan HOTS.

Kemudian, kenapa Higher Order Thinking Skills? Salah satunya muncul dari Benjamin Bloom, jadi ketika orang membicarakan HOTS itu selalu dikaitkan dengan konsep yang dikembangkan oleh Bloom dari buku yang diterbitkan pada tahun 56 berjudul “Taxonomy of Educational Objectives and Classification of Educational Goals” yang mengkategorisasikan pola pikir manusia mulai dari rendah sampai yang tinggi. Karena itulah kemudian konsep ini memiliki tujuan dalam konteks pembelajaran.

Dari Ki Hajar Dewantara ke HOTS:

Pembelajaran  dalam konteks ini dibagi tiga ranah; kognitif, afektif, dan psikomotorik, sehingga ada level-level kategori berpikir yang sifatnya kognitif kemudian ada juga yang efektif ada motorik yang sebenarnya dalam konteks pendidikan di Indonesia itu yang lebih komplit sebenarnya apa yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara, terkait dengan Tri Sakti; ada Cipta ada Rasa dan Karsa. Itulah  mengapa tidak boleh peserta didik atau santri hanya di asah pikirannya saja, tetapi juga hatinya dan karsanya.

Ini berulang kali saya sampaikan misalnya beberapa kali di forum Kemendikbud menyatakan bahwa kalau pendidikan nasional ingin melakukan reformasi yang cukup signifikan maka pendidikan nasional tidak bisa mengabaikan praktik baik yang ada dalam pesantren, praktik baik yang seperti apa yang ada dalam pesantren? pesantren pendekatanya sangat holistik tidak hanya mengejar kognitif, santri tidak hanya sekedar mengejar bahwasanya itu hafal Alfiah atau menghatamkan sejumlah syair-syair tertentu, tidak. tidak juga menghafal Al-Qur’an. tidak sekedar itu. Tetapi, santri juga sampai diminta untuk bagaimana mengelola hatinya karena itulah hati ini sangat luas dalam pengertian di pesantren, salah satunya mulai soal tasawuf sampai kemudian tingkah laku di hadapan Tuhan di hadapan Allah sampai pada etika. Karena itulah banyak pesantren kemudian pendekatannya tidak hanya pada pengembangan aspek kognitif santri, tetapi juga aspek afektif nya, aspek hatinya, rasanya. Begitu juga dengan karsa, Jadi kalau bicara soal bagaimana Cipta Rasa dan Karsa itu saya kira Ki Hajar Dewantara banyak terinspirasi dari apa yang telah ada dalam pesantren. Di salah satu bukunya misalnya Ki Hajar Dewantara bicara bahwa santri, bahwa seorang pembelajar dan guru itu harus tinggal dalam satu lingkungan yang sama. itu sudah mengandaikan sekali bahwa apa yang disampaikan oleh Ki Hajar adalah Pesantren, karena mengandaikan bahwa santri dengan gurunya itu berada dalam satu asrama yang sama dalam lingkungan yang sama.

HOTS ini lazim digunakan dalam konteks kegiatan belajar mengajar, di Indonesia jarang sekali HOTS itu diterapkan dalam konteks pengembangan sebuah kelembagaan atau institusi pendidikan, biasanya muncul dalam pembelajaran. karena muncul dalam pembelajaran biasanya pada ranah kognitif itu soalnya terdiri dari remembering kemudian undestanding memahami dan mengaplikasikan, menganalisis, mengevaluasi dan menciptakan.

Contohnya dari mengingat soal wudhu, santri kemudian bisa paham berapa sih hal-hal yang membatalkan wudhu dia bisa menyebutkan satu sampai berapa belas itu, tergantung Imam mazhab yang digunakan, terus memahami juga begitu. lalu kemudian mengaplikasikannya, bisa teraplikasikan tidak dalam praktek wudhunya?  Kemudian menganalisis, nah menganalisis ini yang sering kali dalam konteks pesantren itu tidak banyak dalam konteks pendidikan secara umum, jarang sekali dikembangkan kemampuan menganalisis. Jadi seseorang tidak tahu kenapa harus melakukan ini dan itu? Kenapa, misalnya dalam konteks hukum Islam itu ada hukum wajib ada hukum sunah, mubah, haram. kenapa ada begitu? jarang sekali masuk ke dalam ranah analisis apalagi kalau ranah analisis mengevaluasi dan menciptakan ini kan sudah level kategori HOTS, sehingga kalau dalam konteks Pesantren, ini pasti diajarkan sudah pada level katakanlah “advance.” Yang perlu dipahami adalah sering kali orang salah paham bahwa kita harus HOTS tetapi sering kali mereka melalaikan, lupa terhadap yang bawah padahal yang bawah ini remember, understanding dan applying  itu adalah syarat untuk menuju pada level di atasnya.

Ketika saya training beberapa guru misalnya itu didapati bahwa kita harus menerapkan HOTS kemudian istilah dikenal dalam kurikulum 2013 misalnya C1, C2, C3 dan seterusnya itu, kita harus sampai pada C5. Bagaimana bisa sampai pada C5 sementara C1-nya yang sifatnya remembering yang sifatnya mengingat itu tidak dicapai. Misalnya begini, bagaimana mungkin seseorang bisa menganalisis sebuah ayat Al-quran tentang ayat-ayat ahkam misalnya jika tentang hukumnya saja tidak tahu. Atau mungkin ayatnya saja tidak tahu. bagaimana mungkin seorang asaatidz misalnya, seorang penceramah, mubaligh menjelaskan sebuah ayat yang ayatnya sendiri tidak tahu. itu yang bermasalah dalam konteks ranah kognitif itu sering kali orang salah paham bahwa kita harus di level yang tinggi tetapi suka melalaikan dan suka lupa level di bawahnya, padahal level di bawah itu harus dicapai dulu untuk mencapai level di atasnya. Ini sifatnya hirarkis, kita tidak bisa mencapai level memahami kalau tidak mengingat, mengingat itu sifatnya jangka pendek kemudian mengaplikasikan level yang lebih tinggi lagi. Jadi apa yang mau diaplikasikan kalau tidak bisa memahami jadi sifatnya ini sifatnya hirarkis tidak bisa dilewati begitu saja.

Kalau seorang santri ingin menganalisis suatu hal, maka dia bisa memulai dari yang paling bawah, mengingat dulu, dan di level ibtidaiyah misalnya sudah mulai belajar hal-hal yang sifatnnya menghafal. Kita tahu bahwa di pesantren itu ada banyak sekali hafalan-hafalan mulai dari Aqidatul Awam kemudian Tajwid itu ada banyak hafalan, mulai dari paling sederhana misalnya Asmaul Husna sampai pada misalnya hafalan Hafalan gramatikal Arab. Nah itu pada level remembering, tapi kan tidak semua orang yang menghafal itu kemudian memahami. Untuk level memahami saja misalnya memahami Ibnu Akil saja sudah levelnya sangat tinggi apalagi mengaplikasikan. Banyak orang yang tahu tentang satu kaidah misalnya kaidah fail misalnya atau failnya tetapi tidak tahu bagaimana mengaplikasikannya apalagi menganalisis ke dalam sebuah teks, ke dalam sebuah ayat, ke dalam sebuah hadis, atau ke dalam sebuah kitab kuning pada umumnya, jadi ranahnya begitu.

Ranah ini bisa dikembangkan karena juga belum mengembangkan dalam ranah afektif dan dalam ranah psikomotorik, tetapi yang perlu ditekankan adalah bahwa ranah mulai dari remember, mengingat, memahami, mengaplikasikan itu bersifat dinamis tidak bisa dilewati satu dan yang lain.

Menelisik HOTS di Pesantren:

Mengapa kita penting untuk bicara soal Higher Order Thinking Skills ini? Karena yang pertama adalah HOTS ini diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan berpikir manusia atau peserta didik sehingga ia memiliki sisi afektif dan psikomotorik yang handal guna dapat beradaptasi dengan dunia yang di atasnya ini agar dapat beradaptasi menghadapi tantangan dunia yang sangat menantang dan ada di masa depan yang tidak penuh penentuan.

Kedua kenapa penting? karena kita tahu ini adalah hasil, jarang sekali misalnya pesantren sendiri mengkaji tentang bagaimana sih prinsip dunia dalam 20 tahun mendatang? Apa yang dibutuhkan hari ini? Aspek kognitif itulah hanya pada 15%. masih lebih banyak dibutuhkan pemecahan masalah karena itulah pemecahan masalah adalah bagian dari HOTS sehingga kalau pembelajaran dalam konteks pembelajaran atau pendidikan itu menekankan pemecahan masalah itu jauh lebih baik ketimbang hanya penekanan aspek kognitif, ini semakin ketemu jawabannya dengan era teknologi ini.

Contohnya begini, kalau hanya sekedar ingin tahu misalnya, apa rukun, kemudian syarat dan wajibnya haji? Cukup dengan googling (mencari di mesin google) saja itu cukup bisa mengetahuinya, tetapi bagaimana jika ada masalah itu?  Sehingga kalau cara pembelajaran kita para asatidz-asatidz kita, hanya terfokus pada aspek kognitif kemungkinan itu bermasalah di kemudian hari. Masalahnya banyak, contohnya Bagaimana mungkin kita tahu misalnya tentang suatu ayat, tentang suatu hukum Kenapa hukumnya seperti itu. memahami ayat saja misalnya, yang sering kali kalau di masyarakat kota seperti Jakarta sering kali misalnya kita dihadapkan pada sejumlah fakta misalnya Dalam Alquran disebutkan حرمت عليكم امهتكم diharamkan kepadamu ibu-ibu kamu sekalian,  itu tidak ada penjelasan apa yang diharamkan dalam ayat ini, artinya kalau orang hanya memahami pada level yang bawah; level berpikirnya tingkat bawah itu berarti yang diharamkan apa? Tidak ada penjelasannya dalam Alquran disitu secara tersirat dan tersurat tidak ada penjelasannya. Atau misalnya dalam ayat lain ولا تقل لهما اف dilarang kepada kedua orang tuamu berkata uh atau ah. maka pertanyaannya apakah memukul orang tua boleh? di Alquran kan tidak ada larangan memukul. nah kalau kita tidak masuk pada aspek pemecahan masalah bagaimana mungkin kita bisa menghadapi dunia yang penuh menantang dan penuh ketidakmenentuan.

Kita tidak pernah tahu tentang bagaimana 5 tahun atau 10 tahun dari hari ini. Buktinya begini di tahun 70-an orang bisa mengetik dan menggunakan mesin ketik itu sudah bisa menghasilkan uang dan bisa menjadi pekerjaan, tetapi hari ini itu sudah tidak bisa menjadi pekerjaan. orang dulu punya sepeda kemudian dia bisa naik sepeda di tahun 70-an atau 60-an dia sudah bisa menjadi loper koran dan itu bisa menghasilkan uang tetapi hari ini tidak bisa demikian lagi, karena prediksinya ada puluhan ribu pekerjaan yang hilang dan ada puluhan ribu pekerjaan baru yang muncul, nah kalau sekiranya santri tidak dibekali dari beragam keterampilan-keterampilan yang penting yang mulai dari pemecahan masalah, kemudian berpikir secara sistematis, kalau tidak secara proses dan sosial akan tertinggal.

Kalau hanya terfokus pada aspek hafalan misalnya, dihafal ayat ini dihafal surat ini, bahwasanya hukumnya membaca qunut begini, dalilnya begini, itu akan bermasalah ketika sebuah dalil yang sifatnya mengambil saja apa yang ada dalam kitab kuning misalnya kemudian dia berhadapan dengan realitas yang ada, bagaimana ketika bertentangan dengaan realitas, dalilnya mengatakan bahwa karena tumbuh di lingkungan NU, baca qunut itu adalah sudah menjadi kebiasaan. Sementara tiba-tiba dia pindah ke suatu kota atau sebuah negara, di mana qunut itu tidak menjadi kebiasaan atau pengikut madzhab lain. Nah seseorang bisa saja sangat terkaget-kaget karena dia menghadapi situasi di mana bertentangan dengan pengetahuan yang didapatkan sebelumnya.

Dari sinilah mengapa HOTS itu menjadi penting, karena misalnya dalam konteks PISA (Programme  for International Student Assesment) suatu lembaga untuk yang melakukan asesmen secara internasional di mana Indonesia menjadi bagian di dalamnya, Indonesia selalu berada di level paling buncit. Ukuran dari PISA itu adalah kemampuan membaca, matematika, dan sains. Terkait dengan yang ada di pesantren; membaca. Membaca dalam konteks pengertian yang luas bukan hanya bisa membaca tetapi juga bisa menganalisis. menganalisis cepat memahami sebuah konteks sebuah teks itu adalah membaca. Nah dalam konteks Itulah kenapa kemudian itu hoax menjadi sangat massif karena ternyata literasi kita itu sangat rendah, padahal sebenarnya pesantren itu memiliki tradisi memiliki pengetahuan yang sangat luar biasa.

Nah persoalannya adalah persoalan asumsi orang lain terhadap pesantren, itu masih miring. saya ketemu dengan banyak orang di luar pesantren –karena saya tidak selalu berada di pesantren– ketemu dengan beragam manusia dari lintas profesi itu berasumsi bahwa pesantren itu sangat tertutup, bahwa pesantren itu sangat dogmatis, tidak boleh berfikir kritis karna tunduk patuh terhadap kiai, pesantren itu kotor sampai suatu ketika saya pernah menulis suatu artikel di jurnal tahun 2009 yang judulnya adalah “Pesantren and The Freedom of Thinking” di jurnal al-Jaamiah itu, analisis saya menyimpulkan bahwa ternyata Ma’had Aly memberikan kebebasan berpikir yang sangat luar biasa dengan tradisi bahsul masaailnya. Jadi jika tradisi bahsul masaail ini dikembangkan dipesantren dengan sangat massif kemudian ditambah HOTS itu sudah pasti terlampaui. Dengan catatan, kalau bahsul masaail diterapkan sangat baik di pesantren, bahsul masaail kan bukan hanya menganalisis teks, bukan hanya menganalisis dari aspek lughowi, tapi istilahi mulai dari gramatikal arab, bayan sampai pada ushul fiqh. Dengan begitu di dalamnya sudah mencakup penerapan HOTS.

Ukuran Kemajuan Pesantren:

Tantangan berikutnya adalah ini terkait dengan fungsi pesantren yang perlu saya singgung saya kira bahwa pesantren itu memiliki tiga fungsi, yang pertama adalah fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Terhadap ketiga fungsi ini salah satu hal yang patut dibanggakan dari pesantren adalah bahwa pesantren perlu menjadi kiblat dalam pengembangan pendidikan di Indonesia dalam satu sisi tentunya di pesantren ada hal-hal yang perlu dibenahi. Tetapi dalam konteks menyatunya antara pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat itu adalah hal baik yang ada di pesantren. Contohnya begini, kalau di sekolah secara umum maka kemudian kemajuan sebuah Lembaga Pendidikan itu hanya murni diukur dari jumlah siswa yang dimiliki, siswanya ikut olympiade, siswanya ikut itu ini. Sementara pesantren tidak demikian.

Kemajuan pesantren tidak semata-mata diukur dari jumlah santri yang dimiliki tetapi juga bagaimana dia mendidik santri yang ada di dalam. karena kita tahu kalau kebaikan pesantren itu hanya diukur dengan jumlah santri, maka pesantrennya Syaikh Kholil Bangkalan yang jumlah santrinya hanya puluhan itu tidak bisa dikategorikan sebagai pesantren yang bagus, karena itulah pesantren dengan sangat arif dan dengan sangat maju sekali bahwa kemajuan sebuah pesantren tidak diukur dari jumlah santri. Tetapi juga diukur dengan peran dalam pemberdayaan masyarakat misalnya,  karena itulah tidak ada gap tidak ada jurang pemisah antara pesantren dengan masyarakat yang ada di sekitarnya, apa yang ada di masyarakat itu juga diketahui oleh pesantren bahkan pesantren itu menjadi tools menjadi instrument pemberdayaan masyarakat. Itulah yang menarik, itulah yang berulang kali disampaikan oleh kiai Said atau pun oleh para kiai yang lain.

Lebih menarik lagi nama-nama pesantren yang berada di lingkungan Nahdhotul Ulama banyak lebih dikenal nama desanya bukan nama pesantrennya yang spesifik. Kediri, Krapyak, Lirboyo Situbondo dan lainnya yang dikenal adalah nama daerahnya. Itu menunjukan bahwa kemelekatan antara lembaga pendidikan pesantren sebagai lembaga pendidikan dengan fungsi pesantren sebagai pemberdayaan masyarakat.

Kemudian terakhir adalah dakwah, penyebaran Islam di Nusantara ini itu tidak lepas dari pesantren, dan pesantren itu akan terus kita usahakan menjadi kiblat muslim dunia. Jadi kalau kita berbicara tentang kenapa pesantren perlu menjadi kiblat dunia? Kiblat masyarakat muslim dunia? Karena pesantren mampu berhasil mengharmoniskan nilai-nila keislaman dan nilai-nilai Negara. Pesantren mampu mengharmonskan nilai-nilai yang ada dalam Islam dan nilai-nilai kebudayaan. Hal itu di beberapa Negara, beberapa tempat tidak terjadi, karena itulah di beberapa forum misalnya banyak disampaikan bawa nilai-nilai baik yang ada dipesantren itu perlu terus dikembangkan, perlu terus disuarakan.

Nilai-nilai baik yang ada dipesantren ini sayangnya kurag banyak terekspos ke luar yang menikmati hanya kalangan pesantren sendiri, sementara orang luar jarang menikmati khazanah yang ada dipesantren itu. Tantangannya itu soal konteks revolusi industri ada soal big data. Big data ini menjadi problem secara umum di komunitas pesantren. contohnya begini ada berapa banyak santri yang penghasilan orang tuanya di  bawah 1juta? Itu tidak ada datanya, belum ada datanya. Padahal dalam melaksanakan  undang-undang afirmasi pesantren itu misalnya Negara melakukan afirmasi terhadap pesantren itu memerlukan data, atau misalkan ada berapa jumlah asatidz yang perlu diintervensi yang perlu mendapatkan pelatihan khusus tentang pedagogi. Itu tidak ada datanya. lalu bagaimana mungkin melakukan afirmasi terhadapguru-guru kalau tidak ada datanya.

Tantangan berikutnya adalah internet of things (IOT) ini adalah bahwa segala sesuatu hari ini berada dalam internet, berada dalam genggaman tangan. Karena itulah kalau dalam koteks pembelajaran hari ini tentunya ini perlu disesuaikan dengan masing-masing pesantren, tetapi pesantren yang masih memungkinkan melakukan integrasi tekhnologi perlu dilakukan. Karena teknologi itu di satu sisi kalau berada di tangan orang yang tepat itu bukan suatu ancaman, tetapi itu membawa keberuntungan, membawa dampak positif. Sejauh ini pesantren masih berada di belakang dalam konteks ini.

Ada esensial skill  seperti kemampuan memecahkan masalah, kemampuan sosial, proses dan sistem adalah kemampuan yang paling akan dicari sebagai kemampuan inti dimasa mendatang. Jadi generasi mendatang bukan hanya dibekali dengan kemampuan menghafal tetapi kemampuan memecahkan masalah, kemampuan proses dan sistem, perlu dikembangkan di pesantren begitu juga dengan suber daya, sumber daya manusia pesantren perlu menjadi perhatian baik dalam aspek kompetensi maupun kesejahteraan.

Terakhir yang terkait dengan HOTS prinsipnya adalah HOTS itu bukan hanya sekedar berpikir, tetapi ada juga memecahkan masalah, merencanakan tindak lanjut kemudian aksi. Jadi HOTS ini sebenarnya bukan hanya paradigma berpikir yang hanya bisa muncul dalam ruang kelas bisa diterapkan para asatidz dan para guru. Tetapi bisa muncul dalam manajemen pesantren, muncul dalam pembelajaran.

Dalam manajemen pesantren misalkan inovasi-inovasi apa ketika ada masalah, kreativitas apa yang perlu untuk meningkatkan mutu pesantren tahun 2030. Begitu juga dengan pendidik, asatidz pesantren tidak cukup hanya mengajarkan apa dan bagaimana, tetapi juga mengapa sebagai salah satu langkah menghadirkan HOTS dalam pembelajaran.

Sumber: Diskusi Kepesantrenan P2i 25 April 2021

PESANTREN HELPING PESANTREN

KH. Dr. M. Tata Tufik, M.Ag

Pengantar:

Sementara ini pesantren sedang berkembang luar biasa dan dibanding data di Kemenag tahun 2019 ada 27.000 pesantren, sedangkan sekarang sudah ada 28.000 pesantren seluruh indonesia. Kalau ada penelitian yang serius mungkin bisa jadi setiap 15 menit muncul pesantren, itu tidak mustahil. Seperti halnya warung-warung berkembang dalam durasi 10 menit, selalu muncul warung baru di Indonesia. Sama halnya dengan pesantren yang berkembang dengan sangat pesat, kemudian animonya juga rata-rata setelah tahun 2014 sampai sekarang  pesantren itu grafiknya naik dan jumlah santrinya pun naik. Seiring lahirnya PMA (Peraturan Menteri Agama) No. 18 Tahun 2014 kemudian orang merasa tidak ragu lagi masuk pesantren. Terlebih lebih dengan adanya Undang-undang pesantren tahun 2019 akhir itu kita kebanjiran pertanyaan tentang pendirian pesantren dan tentang kemuadalahan.

Perkembangan Ini semua tentu memilih daya dorong yang serius bagi pesantren untuk mengembangkan dirinya. Misalkan pesantren yang tadinya luas sekarang menjadi sempit, karena adanya peningkatan jumlah santri dan sarana / lahan yang menjadi sangat terbatas. Itu akan menjadi problem sendiri bagi pesantren. Karena diperlukan ketersediaan dana yang cepat/tersedia cepat, yang mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pesantren. Sementara sumber dana Pesantren sangat klasik, sampai saat ini biasanya dari swadaya boleh jadi seperti dari masyarakat sekitar, wali santri, atau penghimpun dana dan lain sebagainya. Dan juga mengandalkan bantuan-bantuan dari pihak swasta maupun charity yang ada dengan tanda kutip membawa proposal. Itu model pendanaan yang sangat klasik menurut saya.

Perubahan Mindset:

Karena itu perlu ada perubahan, perubahan mindset. Mindset dari pesantren yang mengandalkan bantuan atau kepada keikutsertaan pihak-pihak luar dalam bentuk support itu menjadi pesantren yang mandiri. Mandiri dalam arti membangun sumber dananya sendiri untuk pengembangan pesantrennya. Kemandirian ini bisa saja sangat institusional, artinya sangat tergantung pada lembaga yang bersangkutan tapi juga bisa mengolah atau mebuat suatu langkah kebersamaan dari sekian pesantren.

Perubahan mindset berikutnya misalkan menyusun kekuatan yang tadinya kita hanya mengandalkan belas kasihan, itu mungkin kita harus rubah mindset-nya menjadi menyusun kekuatan finansial. Hal-hal seperti ini tentunya perlu pemikiran terutama dari pengasuh pesantren atau siapapun yang tertarik untuk mengembangkan pendidikan pesantren, ini kekayaan kita kekayaan bangsa kita. Kemudian kita juga harus mengubah cara berfikir yang tadinya menjadi penunngu menjadi pelaku dan penyedia dana, saya pikir ini sangat bisa sekali.

Pemikiran berikutnya membantu mengembangkan, jadi satu pesantren membantu pesantren yang lain. Ada pensantren yang plus ada yang minus, itu sebenernya saya yakin semua pesantren sudah punya pola/cara tersendiri untuk membantu pesantren yang lainnya. Tapi alangkah baiknya kegiatan seperti itu kalau diorganisir menjadi sebuah kekuatan yang besar sehingga terkumpul semacam ada dana abadi. Dana abadi tersebut pada gilirannya bisa digulirkan membantu pesantren-pesantren yang membutuhkan dana secara emergensi, besar, cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. Katakanlah seperti menyongsong ajaran baru, atau ada lahan sekitar yang menempel pesantren mendesak dijual, itu perlu dana cepat. Saya pikir itu kita mampu, sehingga mengurangi ketergantungan-ketergantungan kepada lembaga perbankkan.

Pesantren Bantu Pesantren:

Kita membentuk organisasi P2I , itu kan perlu langkah-langkah yang nyata yang itu bisa dirasakan oleh teman-teman pengasuh pesantren yang sangat membutuhkan. Walaupun kalau boleh saya review sedikit, keberadaan P2I sejak 2015 sampai sekarang itu sedikit banyaknya mesti ada peranserta dalam membantu pesantren. Katakanlah sebagai contoh misalnya ketika terjadi bencana lombok, itu saya lihat kita mampu mengirimkan sekitar 195 juta itu hanya bermodalkan group whatsapp saja. Kemudian pada  bencana di Palu, kita mampu mengirimkan sebesar 70 juta dan ke Lebak kita mampu mengirim 100 jutaan. Itu salah satu contoh kecil bahwa keberadaan P2I sudah telihat bintik-bintik kemampuan helping saling membantu satu sama lain walaupun baru pada kasus-kasus bencana alam.

Itu adalah suatu potensi. Alangkah baiknya kalau kegiatan seperti ini diorganisir, katakanlah P2I mengorganisir penghimpunan dana dari pesantren yang berminat. Untuk bisa menghimpun yang kemudian nanti dengan rekomendasi pesantren yang membutuhkan, disurvei dan lain sebagainya. Kemudian kita bantu dengan catatan sifatnya dana talangan bagi pesantren yang membutuhkan dana.  Jadi tidak berupa grand/hibah, untuk sementara bentuk dana talangan, tapi kalau sudah melimpah ruah mungkin grand sudah bisa kita bangun.

Kemudian tentu saja bentuk ketersedian ini secara bersama-sama kita menghimpun, menghimpun dana dari bebagai pesantren yang berminat. Kemudian kalau satu bulan dari satu pesantren 1 juta, berarti kalau 200 pesantren berarti 200 juta, itu hanya sebagai contoh. Sementara ini jika mengandalkan proposal kepada instansi atau Kementerian tertentu, dalam satu tahun anggaran paling berkisar antara  50 juta hingga 250 juta, jika ada program tertentu berkisar 1 Milyar itu pun harus tunduk kepada kriteria dan persyaratan pemberi proyek. Sementara sampai saat ini  belum ada yang memulai organisir ini yang mencoba untuk melangkah, pertanyaan saya, bisakah kalau misalkan P2I ini mengorganisir penghimpunan dana tersebut? kemudian bagaimana sistem distribusinya? Sistem pengelolaannya seperti apa?.

Kalau misalkan ternyata pengasuh pesantren mampu membuat sesuatu yang mandiri dan tidak bergantung kepada lembaga-lembaga keuangan yang lain, saya pikir ini sangat luar biasa. Sasarannya adalah dari segi penyediaan itu bisa pesantren yang berminat, pihak swasta/perorangan dan bisa juga masyarakat umum. Kalau sudah terbentuk lembaganya atau mekanisme kerjanya. Maka kemudian disepakati  sasaran penggunaannya: pesantren yang berada pada posisi membutuhkan percepatan akan sarana atau perluasan lahan dan lain sebagainya. Kemudian pesantren anggota, itu nanti sangat bisa berperan. Kalau saja beberapa lembaga keuangan besar yang ada di inonesia yang sangat populer seperti Qatar charity. Mungkin memang di Qatarnya mereka buka kotak semacam kotak amal di negaranya. Berangkat dari situ maka kita harus sudah membangun kekuatan itu, tidak apa-apa memulai dari yang terkecil, tapi minimal ada kemauan.

Mencari Bentuk:

Zaman sudah Modern, saya pikir secara ekonomi pesantren sudah maju, pesat dan berkiprah. jadi sifatnya mungkin nanti pinjaman berjangka dan siap mengembalikan. Kemudian ada kewajiban infaq bagi pengguna, misalkan minjam 500 juta dan penembalian ada keewajiban infaq. Toh ke lembaga-lembaga keuangan ada rent nya juga yang harus dibayar. Tapi kalau kita ini akadnya lain, jadi berbentuk infaq. Katakanlah wajib infaq  bagi pengguna, sehingga nanti sisa dari infaq itulah terkumpul pada gilirannya akan menjadi suatu kekuatan dari sesuatu infaq kita sendiri. Kemudian kita bisa membantu pesantren-pesantren yang lain yang tentu saja membutuhkan. Ini orientasinya percepatan terus terang saja, jadi kalau kita lebih mandiri/lebih bisa menyelesaikan sendiri kekuatan akan lebih diperhitungkan.

Infaq dihimpun menjadi modal, tentu dalam pendristribusiannya perlu adanya studi kelayakan, rekomendasi dan lain sebaginya. Ini adalah salah satu pokok pikiran yang sangat menggelitik sekali. Sebetulnya ada 2, yang pertama adalah pesantren helping pesantren, dan yang kedua bagusnya ini umat islam punya lembaga pemberi beasiswa sendiri. Sementara ini banyak dilakukan oleh pihak lain, seperti penghimpun dana seperti “kitabisa.com”, itu kan kalau lemabaga mengajukan dan memanfaatkan portalnya, maka akan kena 5% kalau tidak salah, jadi dari dana yang  terhimpun  itu diambil 5% dan itu laku sekali. Menurut saya kenapa dana kita lari ke tempat lain, apakah kita tidak mampu melakukan pengorganisasian seperti ini. Ini menururt saya beberapa pokok pemikiran, intinya kita harus sudah mulai bertindak.

Pesantren itu kan sudah ada sebelum indonesia ada, sekarang kita sudah di tahun 2021 artinya kita sudah lebih dari 1 abad pesantren di Indonesia. Kalau dilihat sejarah memang sangat awal sekali, masa iya sampai sekarang belum ada suatu lembaga yang itu dikelola oleh para pengelola pesantren yang mencoba menyelesaikan permasalahan-permasalahan pesantren, baik berupa saling bantu satu sama lain maupun berupa bentuk beasiswa bagi para santrinya.

Sambutan Pengasuh:

Ketika gagasan ini disampaikan kepada salah satu pengasuh pesantren, langsung direspons kalau ia berminat, bahkan langsung menyatakan siap menyediakan modal 500 juta. Karena sudah ada yang minat jadi kapan kita mau bertindak, menyusun mekanisme tata kelolanya kemudian jalan dan setelah itu kita evaluasi lagi. Kemudian kita kembangkan dan memiliki kemandirian bagi seluruh pesantren nantinya.

Kalau kita tidak lakukan, secara internal berarti pesantren akan berposisi menunggu dan memohon. Saya ingin mindset ini berubah menjadi pelaku dan menjadi pembantu pada titik tertentu mungkin. Sehingga keberadaan kita sebagai para pengasuh pesantren di era 2021 ini ada gerakannya. Semantara ini kita hanya melaksanakan konsep-konsep yang dimiliki oleh pendahulu kita, dengan pola-pola yang sudah baku, sudah berjalan dan sudah teruji. Akan tetapi dari segi inovasi dalam bentuk pendanaan dan lain sebagainya mungkin perlu juga dipikirkan supaya melahirkan sesuatu kekuatan. Memang selau ada kekhawatiran-kekhawatiran, misalkan khawatir tidak amanah, khawatir itu ini. Jangan-jangan kalau sudah kita mulai, yang dikhawatirkan malah jadi kebalikannya malah sangat ampuh dan sangat bagus. Itu sebagai muqadimah dari saya, mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar.

TANGGAPAN PESERTA DISKUSI

intinya yang kita dengar tadi adalah semacam dana bergulir yang kita kolek dari lingkungan pesantren sendiri , yang kemuadian menjadi semacam launch. Kita harapkan bisa snowballing dari satu pesantren kepada pesantren yang lain yang membutuhkan dana itu. (Hadi Mujiono: Moderator).

Bicara tentang bantuan penggalangan dana atau semacamnya, akhirnya mencapai kesimpulan bahwa orang-orang yang memiliki uang baik itu perorangan maupun pemerintah, mereka itu membantunya secara pilih-pilih. Kalau pesantrennya tidak tenar atau belum terkenal itu mereka ogah-ogahan membantunya. Jadi mereka masih tetap ada unsur-unsur bahwa kalau mereka membantu itu bisa menambah gengsi atau perusahannya bisa terpromosikan, atau individunya nanti dapat suara dari masyarakat untuk pemilihan yang akan datang. Ketika meminta bantuan kepada beberapa donatur, baik donatur yang bersifat individual ataupun yang berbentuk kelembagaan (lembaga swasta/pemerintah). Hampir rata-rata menanyakan “pesantren kamu muridnya berapa? statusnya bagaimana? dan apa dampak buat saya apabila membantu pesantren kamu?”. ini menjadi penghambat bagi pesantren terhadap sumber-sumber pembiayaan dari luar dirinya. Mungkin itu tanggapan dari saya, mohon ini untuk disikapi bagaimana menganggapi dalam hal ini. (Abdul Kholik M.Ag  Wakil Ketua P2i).

Saya ingin menambahkan, itu mungkin sangat menarik apa yang telah dikonsepkan/ dipikirkan/ diidekan oleh pak Kiyai Tata tadi. Saya pikir sebetulnya kalau kita baru dipikirkan sekarang itu juga terlambat, mustinya sudah lama kita berpikir seperti itu karena sudah banyak sekali lembaga-lembaga yang sudah melakukannya. Katakanlah seperti awalnya dompet du’afa dan diikuti oleh lembaga-lembaga lain. Ini kan menambah kepercayaan apabila menjadi lembaga yang resmi. Bentuk lembaganya seperti misalnya “BMT Bersama” tapi bentuknya buka simpan pinjam akan tetapi bentuknya pengumpulan dana atau bagaimana nanti kita atur.

Memang ini harus kita tata, saya rasa masyarakat kita ini sangat baik dan sangat dermawan. Saya pikir ini sangat bagus, tinggal kita pikir bagaimana kira-kira kita membuat konsep pengembangan keuangannya. Mulai dari yang sederhana, misalnya tadi katakanlah awalnya berinvestasi tetapi bentuk investasinya bukan kepentingan bisnis tetapi untuk membantu pesantren satu dengan yang lain. Sebenarnya memang kita sudah saling membantu dalam bentuk pengabdian.

Dalam undang-uandang pesanten itu salah satu fungsi pesantren adalah pengabdian kepada masyarakat, ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa. Fungsi  ini sama halnya dengan perguruan tinggi. Saya kira nanti kita bicarakan lebih lanjut, bagaimana mekanismenya, perlu dibuat semacam pedoman peraturan pengelolaan dana. Nanti disusun organisasinya, strukturnya seperti apa, saya rasa banyak sekali alih-alih yang bisa terlibat di dalamnya. (KH . Ahmadi Thaha Penulis Senior Mantan Sekjen PUI).

Saya menanggapi bapak Ahmadi, dulu kita pernah membahas tentang P2I ini, untuk bisa membawa partner yang bisa mendanai beberapa pesantren yang memang kita akan membantu. Dan waktu tu kita tercetus untuk membuat Lazis atau segala macam. Cuma memang terkendala dari para pengasuh pesantren sudah disibukkan oleh urusan pesantrennya masing-masing. Maka kita membutuhkan tenaga kerja yang profesional. Pertanyaannya kalau kita memakai tenaga profesional ini maka hitung-hitungannya profesional juga, apakah layak untuk sebuah organisasi pesantren seperti ini menggunakan tenaga luar yang harus terhitung dengan material juga. Kemudian lembaga mana yang bisa kita sisir menjadi sumber-sumber bagi ide seperti ini (KH Abdul Khaliq MA).

Pesantren itu kita lihat kebelakang dahulu, mbah-mbah kita itu mandirinya itu sangat luar biasa sampai-sampai tanahnya itu diwakafkan. Ini sejarah masa lalu yang saya rasa untuk spririt untuk masa depan. Jadi para pendahulu kita itu memang benar-benar membangun pondok itu dari dirinya sendiri bukan dari orang lain. Ini sejarah emas mencatat artinya bagaimana prinsip dasar islam itu menurut saya yaitu kekuatan islam itu berada pada ekonomi.

Sebagaimana Rasulullah SAW berdakwah melalui kekuatan ekonomi ditopang oleh istrinya sayidah Khadijah R.A (saudagar kaya). Saya pikir ini menjadi spirit kita untuk P2I bagaimana pesantren ini kita tarik untuk kembali pada marwah menjadi kemadirian itu. Jangan yang hanya mengemis-mengemis terus. Kemudian muncul sebuah negara, dalam negara itu ada APBN, APBD dan lain lain. Kemudian karena itu kita selalu membuat proposal, walaupun itu hak tapi ini akan menurunkan marwah-marwah nilai pesantren itu sendiri. Kalau berbicara hak, memang itu hak (untuk mendapatkan bantuan) tapi sebelum ke proposal itu kita sudah kaya terlebih dahulu. Nah bagaimana supaya kita kaya itu, dalam fiqih itu ada “Al-Qodru” (utang piutang) apa yang telah disampaikan oleh Kiyai Tata. Saya setuju bagaimana P2I ini menghimpun dana sebesar-besarnya kemudian ada suatu pesantren yang butuh bisa dipinjamkan. Saya pikir itu langkah yang bagus tetapi bukan hanya memberikan bantuan saja tapi tanpa ada ikatan (ikatan syari’at) nah Al-Qodru  ini syari’at betul didalam fiqih kita itu ada. (KH. Luqman Haris Dimyati, PP Tremas Pacitan).

Pertama yang ingin saya sampaikan bahwa sprit pondok pesantren itu harus berakar dari pribadi kiyai masing-masing. Semisal persoalan dana dan kekayaan yang harus berlimpah kalau kata Gus Luqman, saya sepakat. Tetapi harus digaris bawahi juga sekaya apapun seorang kiyai tidak akan pernah cukup keuangannya untuk membesarkan pesantren, karena pembangunan pesantren akan terus berkembang.

Yang kedua yang ingin saya sampaikan bahwa selama ini menurut saya terutama P2I, kita masih terjebak dari persoalan-persoalan dana yang lebih ditekankan kepada peningkatan sarana dan prasarana padahal ada yang lebih penting sebenarnya. Semisal bagaimana output dan outcome santri kita kedepan, maksud saya bagaimana kualitas pendidikan santri-santri kita bisa bersaing bukan saja di indonesia tapi juga diluar negeri. Seperti pesantren salafiyah, yang ditekankan oleh pesantren salafiyah itu bukan hanya bisa membaca dan memahami kitab kuning, tetapi mereka bisa mengaktulisasikan dan mengkontektualisasikan kitab kuning itu. Atau pesantren-pesatren modern itu bisa mengembangkan kemampuannya di dunia pesantren selanjutnya. Saya juga perlu menyampaikan ini karena dari beberapa dari diskusi yang kita sampikan itu sepertinya belum tersentuh sama sekali dari pembicaraan selama ini.

Saya menilai dari beberapa kasus dinegara kita, kalau kita menoleh ke sejarah juga ketika indonesia dalam masa-masa yang belum maju maka kaum santri didepan, dan ketika masa santri sudah mulai berkembang maka kaum santri sering termarginalkan. Saya tidak tahu persoalan kenapa, apa karena kaum santri belum bisa dikatakan layak menjadi pemimpin atau memang ada persoalan-persoalan ideologi atau juga persoalan-persoalan spiritual yang menuntut kaum santri harus back to home mereka masing-masing, nah ini persoalan yang sangat urgent dibahas di P2I. Kalau persoalan dana saya sepakat, silahkan apabila pa kiyai Tata ada ide bagaimana kita mengumpulkan dana atau bahasa kiyai Luqman “Al-Qodru” malah saya sangat senang itu. Saya mendapat pinjaman lunak seperti itu saya sangat bersyukur dan itu akan sangat membantu saya secara pribadi, tapi saya memohon Al-Qodru nya jangan terlalu seperti bank syari’ah. (KH. Dr. Mushalli Ready PP Nurud Dhalam Jatim).

Jadi Al-Qodru itu banyak dikenal dengan istilah Al-Qodru Hasan, jadi konsep ini belum ada atau belum banyak yang melakukannya. Al-Qodru Hasan itu sebenarnya konsep ekonomi islam yang paling dihandalkan dan yang paling diharapakan kehadirannya, jadi kalau P2I ini menghadirkan Al-Qodru Hasan ini akan menjadi luar biasa karena belum ada yang berani melakukannya.

Mungkin kalau Al-Qodru Hasan ini dihadirkan akan menjadi Bid’ah Hasanah yang bisa diikuti oleh semua pelaku ekonomi islam. Jadi Ekonomi Syari’ah sedang menunggu-menunggu siapa yang bisa melakukan ini. Saya kira tepat ini dilakukan di lingkungan Pesantren, meskipun kita cari kemana-mana dan ujung-ujungnya kan ketemu Al-Qodru Hasan itu. (KH. Ahmadi Thaha).

Terima kasih atas ide-ide segarnya, kalau bertemu kan seperti ini seru. Kemarin saya juga bertemu dengan Gus Luqman tapi membahasnya ijazah jadi tidak seru, kan kalau ini aga seru. Ini kan sebetulnya P2I ini kita punya makna pada 2 sisi itu, artinya pada sisi kekuatan secara ekonomi pandanaan kita ingin berperan. Kemudian pengembangan SDM juga berperan, pengembangan SDM yang sebagimana ditawarkan oleh Pak Musholih. Misalkan bagaimana kualitas dari santri kita itu kedepan betul-betul mendunia. Ada olah kemampuan membaca yang kemudian menjadi aktualisasi. Sebenarnya spirit-spirit itu ada didalam semangat P2I, kita ingin bidikannya itu kepada kegiatan SDM akan tetapi memang InsyaAllah kita punya sumber yang bisa melihat pendidikan pesantren, model pengembangannya untuk ke arah kedepan. Itu bisa berbentuk pelatihan-pelatihan dan lain sebaginya, saya pikir mungkin tidak merubah secara langsung tapi minimal membangun image atau virus kepada para santri bahwa mereka itu memiliki kewajiban-kewajiban untuk berada ditengah (tidak marginal).

Terimakasih kita sudah menemukan pola, mungkin nanti konsepnya kalau kita datang kepada penyedian dana itu konsepnya Al-Qodru dari Gus Luqman. Mungkin kalau satu sudah dimulai nanti akan berkembang menemukan kelembagaan-kelembagaan ini, yang penting kita ketemu kemudian kita uji coba dan kalau memang berhasil saya sampai berpikir seperti ini “oke kita ambil tapi saya harus bisa menggaransi” jadi secara mandiri harus bisa menggaransi. Jadi ketika kita mau ambil kebijakan itu, maka kita harus mampu menggaransi, seandainya ada satu prestasi maka kita harus siap menjadi semacam bank garansinya (kira-kira seperti itu). Kalau pergerakan saya pikir itu lumrah, itu bisa dilakukan karena kalau dilihat dari sejarah pendahulu, memang ibu Nya’inya itu bank garansinya. Jadi ketika kepepet maka dijualnya perhiasan Bu Nya’inya (sama halnya KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari).

Tapi dalam pertemuan-pertemuannya berikutnya InsyaAllah barangkali harapan-harapan dari  Kyiai Hutan (Pak Musholi), itu nanti saya akan mencoba meminta Gus Rozin untuk menyajikan “Pesantren dengan pengembangan HOTS (Higher Order Thinking Skill) nya. Atau “menganalisis aktivitas pesantren dengan kaca mata HOTS. Nanti itu kita akan menemukan polanya. Itu salah satu berpikir pada outcome,  karena kalau output itu sudah ketahuan oleh kita.  Karena outcome juga, ini agak perlu waktu lama tapi dia perlu virus yang bagus dengan mengenalisis pesantren dari berbagai aktivitasnya. Seperti yang kita lakukan dengan buku putih itu, kita sudah menghadirkan beberapa model pesantren, kemudian kurikulum dipandang dengan sedemikian luas dari setiap ungkapan yang ada dari pesantren, itu kita jadikan sebagai salah satu model  kurikulum. (Closing Statement oleh Dr. M. Tata Taufik M.Ag).

(Sumber: Diskusi Kepesantrenan P2i Melalui Zoom 17 April 2021)